

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — PT Mineral Industri Indonesia (Mind Id) menegaskan komitmen untuk menjadikan prinsip environmental, social, and governance (ESG) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan operasional pertambangan.
Direktur Strategi Hilirisasi dan Operasi Hilir Mind Id, Achmad Ardianto, mengatakan, penerapan ESG merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mengelola sumber daya alam yang tidak terbarukan.
Hal itu disampaikan Ardianto dalam acara Annual Business Meeting 2026 bertema “Beyond Boundaries, Toward Global Excellence: Advancing Sustainable Mining Services Through Innovation and Collaboration” di J.W. Marriott Hotel, Jakarta, Senin (21/9/2026).

“Mind Id sebagai holding pertambangan Indonesia memang menyandang mandat yang tidak mudah. Kita diminta untuk mengelola sumber daya alam yang tidak terbarukan,” katanya.
Menurut dia, sumber daya mineral yang telah ditambang tidak dapat dikembalikan seperti semula. Karena itu, pengelolaannya membutuhkan tanggung jawab besar, termasuk memastikan kegiatan pertambangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang berkepanjangan.
Ia menegaskan, komitmen terhadap ESG bukan sekadar slogan, melainkan diterapkan melalui pemahaman, perencanaan, hingga langkah operasional perusahaan.

“Ini tentu bukan semata-mata slogan. Ini kita lakukan dengan tahapan dimulai dari pemahaman kita terhadap apa itu ESG. Kemudian kita coba tuangkan ke dalam rencana jangka panjang dan langkah-langkah Mind Id,” ujarnya.
Mandat Mind Id, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan aktivitas menambang, mengolah mineral, dan memberikan kontribusi devisa bagi negara. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan seiring dengan penerapan prinsip ESG.
“Jadi, kita juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan dari operasional Mind Id ini berjalan beriringan dengan pentingnya ESG. Jadi seperti satu helaan napas kita melakukan operasional penambangan tapi di sisi yang lain juga kita mengedepankan environmental, social, dan governance dengan cara yang terbaik,” tuturnya.

Dalam aspek lingkungan, Ardianto menekankan, perubahan terhadap lingkungan akibat kegiatan pertambangan harus dikelola agar tidak berubah menjadi kerusakan yang menghilangkan manfaat bagi masyarakat.
“Lingkungan yang sudah kita ubah karena awalnya itu tidak boleh menjadi lingkungan yang rusak, tetapi harus menjadi lingkungan yang tetap memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya maupun juga kepada bangsa dan negara,” katanya.
Dia mengakui, industri pertambangan merupakan sektor yang dibutuhkan, tetapi pada saat yang sama menghadapi tantangan berupa dampak lingkungan dari aktivitas operasionalnya. Karena itu, seluruh ekosistem pertambangan perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai pentingnya menjaga lingkungan di wilayah operasi agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
“Industri pertambangan adalah industri yang memang dibutuhkan tetapi sebenarnya tidak terlalu disukai karena dampaknya terhadap lingkungannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesadaran terhadap ESG perlu menjadi bagian dari pengelolaan industri pertambangan secara menyeluruh, sehingga aktivitas pemanfaatan sumber daya alam dapat berjalan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan manfaat sosial. (Shiddiq)







































