Beranda Berita Nasional IPB University Dorong Reklamasi Tambang Ubah Lahan Pascatambang Jadi Lanskap Produktif

IPB University Dorong Reklamasi Tambang Ubah Lahan Pascatambang Jadi Lanskap Produktif

84
0
Seminar Gelar Teknologi Reklamasi Tambang IPB University 2026 (Foto: MNI/Tubagus)

Kegiatan pertambangan juga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Karena itu, reklamasi menjadi bagian penting untuk memastikan lahan dapat kembali memberikan manfaat setelah kegiatan pertambangan berakhir.

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pengelolaan lahan setelah kegiatan pertambangan menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan aktivitas pertambangan tetap memberikan manfaat dalam jangka panjang. Upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemulihan kondisi lingkungan, tetapi juga bagaimana lahan yang telah selesai ditambang dapat kembali menjalankan fungsi ekologis, sosial, dan ekonominya.

Ketua Panitia Seminar Gelar Teknologi Reklamasi Tambang IPB University 2026, Prof. Dr. Ir. Sulistiono, M.Sc., mengatakan, reklamasi dan pengelolaan lahan pascatambang perlu menjadi bagian penting dari keseluruhan kegiatan pertambangan.

“Reklamasi bukan hanya merupakan kewajiban dalam pemulihan lingkungan, tetapi juga merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi lahan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung keberlanjutan ekonomi setelah kegiatan pertambangan berakhir,” ujarnya dalam sambutan Seminar Gelar Teknologi Reklamasi Tambang IPB University 2026, di IPB International Convention Center, Botani Square Building Lt. 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/10/2026).

Indonesia, katanya menjelaskan, memiliki potensi sumber daya mineral dan batu bara yang besar. Kondisi tersebut menjadikan sektor pertambangan sebagai salah satu sektor penting dalam mendukung perekonomian nasional, baik melalui penerimaan negara, kegiatan ekspor, penciptaan lapangan kerja, maupun pembangunan ekonomi di berbagai daerah.

Namun, kegiatan pertambangan juga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Karena itu, reklamasi menjadi bagian penting untuk memastikan lahan dapat kembali memberikan manfaat setelah kegiatan pertambangan berakhir.

Pemanfaatan teknologi, kerja sama berbagai pihak, serta keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pelaksanaan reklamasi dan pengelolaan lahan pascatambang. Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk memulihkan ekosistem, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi lahan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan teknologi yang tepat, didukung oleh kerja sama berbagai pihak serta keterlibatan masyarakat sekitar, kegiatan reklamasi dan pengelolaan lahan pascatambang diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar. Tidak hanya dalam pemulihan ekosistem dan lingkungan hidup, tetapi juga dalam meningkatkan nilai ekonomi lahan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Seminar Gelar Teknologi Reklamasi Tambang IPB University 2026, katanya melanjutkan, menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, industri pertambangan, akademisi, peneliti, praktisi, asosiasi, dan masyarakat. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta inovasi mengenai teknologi dan praktik reklamasi.

Prof. Sulistiono menilai, sinergi antarpemangku kepentingan diperlukan agar reklamasi tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban, tetapi dapat menghasilkan lahan pascatambang yang produktif dan berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, peneliti, dan masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan reklamasi tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban, tetapi benar-benar mampu menghasilkan lahan pascatambang yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, IPB University memiliki perhatian terhadap isu reklamasi dan pemulihan ekosistem pascatambang. Melalui berbagai pusat, kelompok keilmuan, penelitian, dan pengembangan teknologi, IPB University terus berkontribusi dalam mendorong pemulihan serta perbaikan ekosistem agar kembali memberikan manfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat.

Berbagai kerja sama juga telah dilakukan IPB University bersama pemerintah, perusahaan swasta, perusahaan nasional, dan pemangku kepentingan lainnya dalam kegiatan yang berkaitan dengan reklamasi dan pengelolaan lahan pascatambang.

Ia berharap, hasil diskusi dalam seminar tersebut dapat menjadi masukan dalam memperkuat pengelolaan kegiatan pertambangan secara lebih bijaksana dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat hubungan antara kegiatan pertambangan dengan kepentingan masyarakat.

“Pada akhirnya, reklamasi bukan hanya tentang mengembalikan kondisi lahan setelah kegiatan pertambangan, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun kembali fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi lahan tersebut agar dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang,” pungkasnya. (Tubagus)