Beranda Berita Nasional Bukan Cuma Lubang Tambang, Limbah Smelter Juga Masih Bermasalah

Bukan Cuma Lubang Tambang, Limbah Smelter Juga Masih Bermasalah

Oleh Admin

NIKEL.CO.ID – esdmLubang bekas tambang menjadi permasalahan yang kerap dibahas masyarakat. Namun, di industri pertambangan masih ada masalah lain yang juga perlu diperhatikan, yakni limbah.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengakui masih banyak masalah terkait dengan isu lingkungan yang dihadapi saat ini, seperti limbah B3, slag nikel, slag tembaga yang sampai sekarang belum tuntas penanganannya.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

“Mengenai hukum lingkungan, masih banyak problem di pertambangan. Masih ada masalah limbah B3, slag nikel, tembaga yang belum tuntas,” ungkapnya dalam acara ‘Indonesia Mining Outlook 2021‘ melalui YouTube Tambang TV, Selasa (15/12/2020).

Menurutnya, kemampuan dalam menyelesaikan masalah limbah menjadi salah satu penentu keberhasilan pembangunan smelter. Dia menyebutkan isu penanganan limbah yang masih dibahas seperti bagaimana membuang limbah dari proses smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) dari bahan baku nikel ke bawah laut, kemudian limbah dari abu pembakaran batu bara, slag nikel, dan juga slag tembaga.

“Walau sudah koordinasi, ini jadi salah satu penentu keberhasilan, seperti bagaimana membuang limbah dari proses HPAL dari nikel ke bawah laut. Limbah B3 abu batu bara bagaimana, slag nikel, tembaga bagaimana ini, ini masih banyak hal menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, aspek lingkungan dan kaidah internasional untuk diperhatikan dalam pemanfaatan slag. Slag itu diuji sebelum dimanfaatkan untuk perusahaan dan pemerintah.

“Vale, IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) yang di Morowali, Pomala Antam. (Nanti dituangkan dalam) Peraturan Menteri LHK untuk tata cara uji karakteristik pengecualian slag nikel,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian (27/9/2019).

Rosa melanjutkan, pemerintah akan melakukan serangkaian uji untuk memastikan limbah yang dipakai nantinya tidak beracun, tidak mudah terbakar dan tidak korosif.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Selanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberi akreditasi jika suatu limbah layak untuk digunakan.

“Dimasukkan dalam limbah B3. Tapi dimungkinkan untuk pengecualian. Nah pengecualian ini dia harus test. Satu, laporannya memang harus dijaga betul, terakreditasi dan diberikan standar oleh KLHK, metoda untuk menguji dan sebagainya itu harus sama. Dan dia harus terakreditasi,” jelasnya.

Limbah yang sudah terakreditasi nantinya dapat digunakan membangun jalan untuk internal perusahaan maupun membantu pemerintah membangun infrastruktur.

“Ada yang dipakai buat perusahaan itu sendiri, bisa oleh pemerintah. Kalau pemerintah bikin jalan tol, bangunan, itu bisa. Atau perusahaan itu sendiri, reklamasi tambang misalnya.”

Sumber: CNBC Indonesia

Artikel ini berguna?

Perkembangan cerita ini

Topik #Lubang Tambang →

  1. Kwik Kian Gie: Nikel Harus 100 Persen Dikuasai oleh Negara
  2. Ribuan Lubang Tambang Tak Direklamasi? Begini Data ESDM
  3. Bukan Cuma Lubang Tambang, Limbah Smelter Juga Masih Bermasalah sedang Anda baca

Istilah di artikel ini

HPAL
High Pressure Acid Leaching
Kamus istilah lengkap →

Agenda industri terdekat

Semua agenda →