
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Koperasi menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pemasok Energi dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) dalam mengembangkan berbagai model percontohan atau pilot project di sektor energi, mineral, dan batu bara.
Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menyampaikan hal tersebut saat membuka Energy Leadership & Business Conference 2026 bertema Empowering Leaders, Enabling Zero Emission yang diselenggarakan Aspebindo bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Ferry mengatakan, Kementerian Koperasi terbuka untuk membangun kolaborasi dengan pelaku usaha sektor energi. Kerja sama tersebut dapat diwujudkan melalui proyek percontohan di sejumlah lokasi dan bidang yang memiliki potensi untuk dikembangkan bersama.
“Kami siap membantu melalui model-model percontohan atau pilot project di sejumlah tempat dan sektor yang dapat dikerjasamakan,” ujar Ferry.
Menurutnya, koperasi memiliki peluang untuk berperan lebih luas dalam mendukung pengembangan sektor energi nasional. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan distribusi kebutuhan masyarakat, tetapi juga mencakup kegiatan usaha di bidang energi serta pengelolaan mineral dan batu bara.

Ferry menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, koperasi memiliki peluang untuk terlibat dalam pengelolaan mineral dan batu bara. Namun, implementasinya dinilai belum berjalan secara optimal.
Ia menyebutkan, keterlibatan koperasi selama ini masih banyak berkaitan dengan pengurusan izin pertambangan rakyat. Padahal menurutnya, koperasi dapat menjadi badan usaha yang berkolaborasi dengan perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN) untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dan daerah.
Sebagai salah satu contoh, Ferry menyampaikan rencana peresmian koperasi yang mengelola tambang batu bara di Muara Enim pada November 2026. Selain itu, pemerintah juga mendorong pembentukan koperasi untuk mengelola sumur minyak masyarakat dan idle wells atau sumur minyak yang tidak aktif.

Ia menilai, sumur-sumur minyak masyarakat yang selama ini dikelola secara ilegal perlu dikonsolidasikan melalui badan usaha koperasi. Selanjutnya, koperasi dapat menjalin kerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga agar pengelolaannya memiliki mekanisme usaha yang lebih terorganisasi.
Ferry mencontohkan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Banyuasin, Sumatera Selatan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kapasitas produksi koperasi pengelola sumur tersebut mencapai sekitar 1.500 barel per hari.
“Kalau ini dikelola benar, menurut saya banyak sekali sumur-sumur minyak rakyat, baik di Sumatera Selatan, di Sumatera yang lainnya maupun di daerah Jawa yang lainnya, yang punya potensi itu dikelola dengan menggunakan mekanisme badan usaha koperasi,” katanya.

Ia berharap keterlibatan koperasi dalam pengelolaan sumber energi dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi. Selain meningkatkan kesejahteraan, masyarakat setempat dinilai memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap lingkungan dan kelestarian wilayahnya.
Dalam paparannya, Ferry juga menyoroti ketimpangan akses energi di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan temuan Kementerian Koperasi saat menjalankan program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, masih terdapat lebih dari 1.000 desa dan kelurahan yang belum memperoleh akses listrik.
Selain itu, terdapat belasan ribu desa dan kelurahan yang belum memiliki akses internet. Di wilayah pesisir, ketersediaan stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan dan pabrik es juga masih terbatas.

“Lebih dari seribu desa dan kelurahan di Indonesia itu belum ada listrik,” ungkapnya.
Ferry mengatakan, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama dalam merumuskan kebijakan energi. Pemerataan akses listrik, internet, dan fasilitas pendukung kegiatan ekonomi masyarakat dinilai perlu masuk dalam pembahasan pengembangan sektor energi nasional.
Kementerian Koperasi juga telah menjalankan sejumlah inisiatif pemanfaatan energi dan pengelolaan limbah melalui koperasi. Salah satunya adalah pengumpulan minyak jelantah oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Purwokerto yang bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga.
Minyak jelantah yang dikumpulkan dari masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pasar, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut kemudian diserahkan kepada Pertamina Patra Niaga untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku energi berkelanjutan.

Selain itu, Ferry menyebutkan rencana peresmian program pengumpulan limbah plastik di Bali pada 2 November 2026. Limbah tersebut akan diolah menjadi bahan bakar solar melalui inovasi pengolahan sampah.
Di bidang energi baru dan terbarukan, Kementerian Koperasi juga bekerja sama dengan PT Pertamina New & Renewable Energy dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas hingga 1 megawatt (MW).
Salah satu proyek yang disampaikan Ferry berada di Desa Sembur Laut, Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pembangunan PLTS tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan fasilitas penyimpanan dingin (cold storage), pabrik es, serta stasiun pengisian bahan bakar bagi nelayan.
Menurutnya, model pemanfaatan energi tersebut berpeluang dikembangkan di desa dan kelurahan lain yang masih membutuhkan alternatif pasokan listrik.
Ferry pun membuka peluang agar pengembangan PLTS skala tersebut dapat dikerjasamakan dengan Aspebindo dan pelaku usaha sektor energi.
Ia berharap kolaborasi pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha dapat memperluas peran koperasi dalam kegiatan ekonomi produktif, termasuk sektor energi dan pertambangan.
Dalam kesempatan itu, Ferry juga menekankan pentingnya mengembalikan praktik perekonomian nasional pada prinsip ekonomi konstitusi. Menurutnya, koperasi perlu mendapat ruang untuk tumbuh bersama badan usaha swasta dan BUMN. Melalui kerja sama dengan Aspebindo, Kementerian Koperasi berharap berbagai potensi tersebut dapat diterjemahkan menjadi proyek percontohan yang memberikan manfaat bagi pengembangan energi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. (Lili)
























