Beranda Berita Nasional APNI Serahkan Bantuan APD dan Masker Ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi...

APNI Serahkan Bantuan APD dan Masker Ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara

Oleh Admin

NIKEL.co.id – Pada hari ini, Jumat (08/05/2020) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyerahkan bantuan ke Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bantuan berupa Alat Perlindungan Diri (APD) sebanyak 1.080 pcs dan 12.400 pcs masker yang dikemas dalam 26 karung dan 5 dus  tersebut merupakan donasi yang dihimpun dari anggota APNI.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Bantuan diterima langsung oleh Kepala Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Suawesi Tenggara Ir. H. Ihwansyah, MT dan disaksikan oleh kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara Buhardiman.

APNI berharap bantuan ini dapat mengurangi resiko tertular bagi para tenaga medis di Sulawesi Tenggara yang berjuang menangani pasien covid-19, sehingga pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.

Penandatanganan Berita Acara serah terima bantuan APNI untuk Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara/Dok. APNI

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Sumber: apni.or.id

Artikel ini berguna?

Perkembangan cerita ini

Topik #Pandemi Covid-19 →

  1. Pemerintah Gandeng PT CNI Vaksinasi 1.400 Warga di Kolaka
  2. 2021 Jadi Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional
  3. Covid-19 Tak Hambat Tambang, Produksi Nikel dkk Lancar Jaya!
  4. Tujuh Pekerja Asing di Smelter Nikel Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal
  5. Irwandy Arif: Gegara Covid-19, Pembangunan Smelter Terhambat
  6. APNI Serahkan Bantuan APD dan Masker Ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara sedang Anda baca

Agenda industri terdekat

Semua agenda →