
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Reklamasi tambang tidak hanya memulihkan lahan bekas pertambangan, tetapi berpotensi memberikan kontribusi terhadap upaya mitigasi perubahan iklim. Penguatan kegiatan reklamasi juga membuka peluang untuk mengidentifikasi aksi mitigasi yang dapat mendukung pengembangan nilai ekonomi karbon.
Koordinator Kelompok Kerja Perencanaan dan Pemantauan Mitigasi Sektor Berbasis Lahan Kementerian Lingkungan Hidup, Dinik Indrihastuti, S.Hut., M.Si., mengatakan Gelar Teknologi Reklamasi Tambang menjadi salah satu momentum untuk menunjukkan kontribusi kegiatan reklamasi terhadap lingkungan dan perubahan iklim.
“Jadi terkait dengan Gelar Reklamasi Tambang ini, harapannya bisa memberikan kontribusi positif terkait dengan perubahan iklim. Karena memang selama ini stigma terkait dengan tambang memang kurang bagus, tapi dengan adanya Gelar-gelar Reklamasi seperti ini, kita membuktikan bahwa kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan itu positif. Tidak hanya secara memperbaiki lahan, tetapi dia juga mendukung aksi perubahan iklim secara keseluruhan,” ujar Dinik kepada Media Nikel Indonesia (www.nikel.co.id) disela-sela acara Gelar Teknologi Reklamasi Tambang IPB University 2026, Jumat (9/10/2026).
Dinik menjelaskan, kegiatan reklamasi dan pascatambang yang telah dilaksanakan perlu dicatat, didokumentasikan, dan dilaporkan dengan baik. Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi potensi aksi mitigasi yang dapat diperkuat sekaligus menilai kontribusinya terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Jadi poinnya harapannya beberapa kegiatan dari aksi-aksi yang sudah dilaksanakan itu tercatat, terlaporkan, kemudian kita juga menggali lagi potensi-potensi aksi apa saja yang bisa dikuatkan dalam reklamasi pascatambang,” ujarnya.
Menurut Dinik, dokumentasi dan pelaporan tersebut juga berkaitan dengan peluang pengembangan nilai ekonomi karbon. Untuk mendukung pengembangan itu, pengukuran, pelaporan, dan verifikasi atau Measurement, Reporting, and Verification (MRV) perlu diperkuat agar kegiatan mitigasi yang dilakukan dapat tercatat dan dinilai kontribusinya.
Ia mengatakan, upaya mitigasi perubahan iklim juga membutuhkan dukungan teknologi, peningkatan kapasitas dan pembiayaan. Ketiga aspek tersebut perlu berjalan bersama dengan aksi nyata agar upaya pengurangan emisi dapat terlaksana secara lebih optimal.
“Jadi di dalam emisi itu kita tidak hanya membutuhkan aksi yang nyata, tetapi kita juga membutuhkan teknologi dan peningkatan kapasitas dan juga pembiayaan,” jelas Dinik.
Penguatan dokumentasi dan MRV diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kontribusi reklamasi dan pascatambang terhadap mitigasi perubahan iklim. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan untuk mengembangkan potensi nilai ekonomi karbon, tanpa mengesampingkan tujuan utama reklamasi dalam memulihkan lahan bekas pertambangan. (Tubagus)









































