

Anggota DPRD Sulteng meminta pemerintah untuk berhenti melihat persoalan kesehatan dan persoalan industri sebagai dua masalah yang terpisah. Tidak boleh ada industri yang mencari keuntungan dengan mengorbankan kesehatan masyarakat.
NIKEL.CO.ID, PALU — Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, menyoroti lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah yang menjadi pusat industri nikel di Sulawesi Tengah. Menurutnya, meningkatnya kasus penyakit pernapasan di tengah masifnya aktivitas pertambangan dan industri pengolahan nikel tidak boleh dianggap sebagai persoalan kesehatan biasa.
Safri menilai, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut sebagai sinyal yang membutuhkan pemeriksaan serius terhadap kualitas lingkungan dan udara di kawasan industri.
“Ini sinyal darurat kesehatan masyarakat. Sebuah peringatan keras bahwa ada masalah serius yang sedang dibiarkan. Jangan sampai kita sibuk menghitung nilai investasi, tapi lupa menghitung berapa besar beban kesehatan yang harus ditanggung masyarakat di sekitar kawasan industri,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi, Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan data Kajian Studi Dampak Industri Nikel terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirilis Komisi Nasional (Komnas) HAM pada 2026, hak atas kesehatan dan hak atas lingkungan hidup menjadi bagian dari persoalan yang terdampak oleh aktivitas industri nikel di Morowali dan Morowali Utara. Kajian tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat serta penelitian mengenai kompleksitas industri nikel di dua kabupaten tersebut.
Data Dinas Kesehatan Sulteng yang dicantumkan dalam kajian itu mencatat 305.191 kasus ISPA, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 262.160 kasus. Morowali menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus tinggi, mencapai 57.190 kasus, yang banyak ditemukan di wilayah berdekatan dengan kawasan industri pemurnian nikel.
Bagi Safri, rangkaian data tersebut harus menjadi alasan bagi pemerintah untuk berhenti melihat persoalan kesehatan dan persoalan industri sebagai dua masalah yang terpisah.
“Kita seolah membiarkan masyarakat menghirup udara kotor setiap hari, sementara pemerintah sibuk dengan rutinitas administratif,” katanya.

Ia menilai, dampak kesehatan akibat pencemaran lingkungan berpotensi menjadi persoalan yang jauh lebih panjang dibandingkan bencana pencemaran yang terlihat sesaat.
“Ini jauh lebih berbahaya dibanding karhutla. Kalau udara tercemar dan masyarakat menghirupnya setiap hari, penyakit bisa muncul sebagai biaya yang harus dibayar masyarakat dari sebuah investasi,” tegasnya.
Persoalan ISPA tidak hanya terjadi di Morowali. Ia membeberkan data Dinas Kesehatan Morowali Utara pada Januari 2026 mencatat rata-rata 78 hingga 88 kasus ISPA per hari. Angka tersebut dihimpun dari seluruh layanan kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik, praktik mandiri dokter, hingga fasilitas kesehatan.

Karena itu, ia mendesak Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) turun langsung melakukan audit lingkungan terhadap kawasan industri nikel di Morowali dan Morowali Utara. Audit tidak cukup hanya memeriksa dokumen perusahaan, tetapi harus mencakup kualitas udara, sumber emisi, pengelolaan limbah, dampak terhadap permukiman, hingga kemungkinan hubungan antara paparan pencemar dan meningkatnya gangguan kesehatan masyarakat. Ia juga meminta Tim Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal) KLH/BPLH memperkuat pengawasan dan memastikan penegakan hukum lingkungan berjalan konsisten.
“Penegakan hukum lingkungan harus adil dan konsisten. Jangan hanya tegas di pusat, tapi longgar di daerah,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta, pengawasan tidak dilakukan secara tebang pilih terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan industri nikel. Industri harus tetap mendapatkan kepastian berusaha, tetapi kepastian investasi tidak boleh berarti mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh udara bersih dan lingkungan yang sehat. Masyarakat Morowali dan Morowali Utara memiliki hak yang sama atas lingkungan hidup yang sehat seperti masyarakat di daerah lain.
“Tidak boleh ada industri yang mencari keuntungan dengan mengorbankan kesehatan masyarakat, termasuk industri yang beroperasi di Morowali Utara,” imbuhnya.
Safri menilai pemerintah harus mulai menghitung persoalan hilirisasi tidak hanya dari nilai investasi, produksi, ekspor, atau penerimaan ekonomi. Biaya kesehatan dan kerusakan lingkungan juga harus dihitung sebagai bagian dari ongkos pembangunan. Sebab, jika pencemaran dibiarkan, biaya akhirnya dapat berpindah kepada masyarakat melalui meningkatnya pengeluaran berobat, beban fasilitas kesehatan, menurunnya produktivitas, hingga kualitas hidup warga.

“Jangan sampai keuntungan ekonominya dihitung sebagai keberhasilan investasi, sementara penyakit dan kerusakan lingkungan dianggap sebagai urusan rakyat,” katanya.
Safri menegaskan kritik tersebut bukan berarti menolak investasi maupun hilirisasi nikel, melainkan mempersoalkan pertumbuhan ekonomi yang tidak berjalan seimbang dengan perlindungan masyarakat dan lingkungan.
Ia meminta pemerintah segera membuka data kualitas udara dan hasil pengawasan lingkungan di kawasan industri kepada publik. Langkah tersebut penting agar masyarakat mengetahui apakah udara yang mereka hirup masih berada dalam batas aman dan apakah seluruh perusahaan telah memenuhi kewajiban lingkungan.
“Kalau pemerintah yakin pengawasan sudah berjalan baik, buka datanya kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat hanya mengetahui hasil investasinya, tetapi tidak mengetahui risiko kesehatan yang mereka tanggung,” pungkasnya. (Tubagus)











































