

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Ambisi Indonesia mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt peak (GWp) pada 2029 membutuhkan sinkronisasi perencanaan dan kebijakan ketenagalistrikan. Kepastian tersebut penting bagi sektor industri, termasuk pertambangan dan pengolahan nikel yang membutuhkan pasokan listrik dalam jumlah besar, andal, dan terencana untuk mendukung ekspansi hilirisasi.
Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), dalam studi terbarunya bertajuk “Indonesia’s Electricity Planning Framework Needs a Single, Transparent Benchmark”, menyoroti masih adanya perbedaan target pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan antara rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL), kontrak kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta daftar proyek PLN.
Perbedaan tersebut dinilai dapat menyulitkan pelaku usaha dalam membaca arah pembangunan ketenagalistrikan nasional, termasuk industri padat energi yang membutuhkan kepastian pasokan untuk merencanakan investasi jangka panjang.
Energy Finance Specialist IEEFA untuk Indonesia, Randi Bachtiar, mengatakan, Indonesia membutuhkan satu kerangka perencanaan dan pelaksanaan ketenagalistrikan yang transparan agar target pembangunan dapat menjadi acuan bersama bagi pemerintah, PLN, investor, dan pelaku industri.

“Indonesia membutuhkan satu kerangka perencanaan dan pelaksanaan yang transparan untuk menyelaraskan target RUPTL, target kinerja tahunan, dan daftar proyek PLN,” kata Randi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membangun scorecard implementasi RUPTL yang dapat diakses publik. Sistem tersebut dapat memuat target resmi, status pengadaan, target operasi komersial, hingga perubahan jadwal proyek.
Kebutuhan akan kepastian tersebut semakin relevan bagi industri nikel. Pengembangan smelter dan fasilitas pengolahan nikel membutuhkan listrik dalam jumlah besar, sementara kontinuitas pasokan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga efisiensi operasi dan menentukan kelayakan investasi.
Di tengah agenda hilirisasi, kebutuhan listrik industri nikel juga berpotensi meningkat seiring pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian serta pengembangan rantai pasok baterai kendaraan listrik. Karena itu, perencanaan pembangkitan dan transmisi perlu berjalan seiring dengan pertumbuhan kawasan industri dan pusat-pusat produksi nikel.

Pada saat yang sama, ambisi PLTS 100 GWp menunjukkan kebutuhan untuk mempercepat pengembangan pembangkit energi terbarukan. Namun, IEEFA mencatat RUPTL 2025–2034 baru menargetkan tambahan pembangkit energi terbarukan sebesar 42,6 GW dan storage sebesar 10,3 GW.
Kesenjangan tersebut semakin terlihat karena kapasitas PLTS yang telah terpasang pada awal 2026 baru sekitar 1,5 GWp. Dengan target 100 GWp pada 2029, Indonesia perlu meningkatkan kapasitas PLTS lebih dari 60 kali lipat dalam tiga tahun.
“Target 100 GWp membutuhkan perubahan signifikan dalam RUPTL, termasuk perubahan perencanaan pembangkitan, transmisi, storage, pengadaan, pembiayaan, serta integrasi PLTS terdistribusi dan PLTS atap,” ujarnya.
Ia menambahkan, RUPTL 2025–2034 hanya mengalokasikan kapasitas PLTS atap sebesar 3 GW. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara perencanaan ketenagalistrikan yang berlaku dan skala program PLTS 100 GWp yang diluncurkan pemerintah pada Agustus 2026.

Bagi industri nikel, sinkronisasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencapaian bauran energi terbarukan, tetapi juga dengan kemampuan sistem kelistrikan dalam mengikuti pertumbuhan kebutuhan energi di kawasan pertambangan dan pengolahan.
Ketersediaan listrik yang terencana juga diperlukan untuk memberikan kepastian kepada pengembang kawasan industri, perusahaan tambang, smelter, maupun investor yang tengah mempertimbangkan pembangunan fasilitas baru.
Dari sisi pendanaan, IEEFA memperkirakan program PLTS 100 GWp membutuhkan investasi hingga USD73 miliar dalam tiga tahun, atau rata-rata sekitar USD24 miliar per tahun. Nilai tersebut sekitar 15 kali lipat dari realisasi investasi pembangkit sepanjang 2025.
Dia mengatakan, besarnya kebutuhan modal tersebut membuat pemerintah perlu membuka ruang lebih besar bagi pembiayaan swasta dan lembaga keuangan.

“Untuk menggaet investasi swasta, dibutuhkan kejelasan daftar proyek yang dapat diprediksi dan jadwal pengadaan yang jelas, sehingga akan memudahkan dalam menyusun perencanaan anggaran,” tegasnya.
Menurutnya, kepastian tersebut juga memungkinkan pengembang dan pemberi pinjaman menyiapkan investasi serta pembiayaan sejak awal. Dukungan pemerintah melalui mekanisme tarif, akses terhadap lahan negara, dan pembiayaan lunak juga dapat meningkatkan kelayakan proyek untuk memperoleh pembiayaan (bankability).
Bagi industri nikel yang tengah memperluas kapasitas hilirisasi, kepastian proyek listrik menjadi bagian penting dari kepastian investasi. Sinkronisasi antara rencana pembangkitan, transmisi, storage, dan kebutuhan kawasan industri pada akhirnya akan menentukan seberapa cepat pasokan energi dapat mengikuti pertumbuhan industri.
Dengan demikian, target PLTS 100 GWp bukan semata agenda penambahan kapasitas energi surya, tetapi juga bagian dari penataan sistem ketenagalistrikan agar mampu menopang kebutuhan industri nasional, termasuk ekspansi industri nikel dan rantai pasok kendaraan listrik. (Shiddiq)











































