Beranda Asosiasi Pertambangan Segera, 16 Januari APNI Gelar Zoom Meet Sosialisasi FOB & LHV Penjualan...

Segera, 16 Januari APNI Gelar Zoom Meet Sosialisasi FOB & LHV Penjualan Bijih Nikel

Oleh Admin

NIKEL.CO.ID, 11 Januari 2022-Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) akan menyelenggarakan Zoom Meeting: Sosialisasi Transaksi Penjualan Bijih Nikel FOB & LHV Penjualan Bijih Nikel pada Senin, 16 Januari 2023, pukul 13.30 WIB.

Zoom Meeting: Sosialisasi Transaksi Penjualan Bijih Nikel FOB & LHV Penjualan Bijih Nikel ini menghadirkan pembicara, antara lain Ketua Umum APNI, Komjen Pol. (P) Drs. Nanan Soekarna, Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara, Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Ir. Yose Rizal, M.Si, dan Koordinator Pengawasan Produksi dan Pemasaran Mineral, Andri Budiman Firmanto, S.T., M.Eng.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Terkait penyelenggaraan zoom meeting ini, Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengatakan, sebagai representasi pemerintah terhadap usaha pertambangan, khususnya para penambang nikel di Indonesia, begitu pun sebaliknya, sebagai mediator pengusaha pertambangan kepada pemerintah, APNI menjadi organisasi resmi dalam penyampaian berbagai peraturan dalam usaha penyempurnaan Tata Kelola dan Tata Niaga Pertambangan, khususnya komoditas mineral nikel.

Meidy Katrin Lengkey mencontohkan dikeluarkannya Surat Edaran No. 3.E/MB.01/DJB/2022, tentang Kewajiban Pelaksanaan Transaksi Penjualan dan Pembelian Bijih Nikel dalam Basis Free On Board (FOB) oleh Kementerian ESDM, dan diikuti Pemberitahuan Resmi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara No. B-64/MB.04/DBM.OP/2023 mengenai proses baru terkait Verifikasi Kuantitas dan Kualitas Mineral serta penerbitan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) dalam rangka penjualan mineral yang dapat dilakukan secara manual sesuai dengan ketentuan.

Maka, kata Meidy Katrin Lengkey, APNI merasa perlu untuk menyampaikan regulasi/aturan baru bersama hal terkait lainnya kepada seluruh pengusaha pertambangan dan pengolahan mineral nikel dalam bentuk “Sosialisasi Transaksi Penjualan Bijih Nikel FOB & LHV Penjualan Bijih NIKEL”.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

“Sosialisasi ini perlu disampaikan langsung oleh pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Minerba,” ujarnya di Jakarta, Rabu (11/1/2023). (Red)

Artikel ini berguna?

Perkembangan cerita ini

Topik #Ditjen Minerba →

  1. Ditjen Minerba Mulai Gunakan Teknologi AI Dalam Pengawasan Tambang
  2. Petakan Kendala, Ditjen Minerba Siapkan RKAB 2027
  3. Ekspor Nikel Indonesia Tumbuh 17,2% Capai US$25,9 Miliar
  4. Sekretaris Ditjen Minerba Jelaskan 3 Substansi Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020
  5. Segera, 16 Januari APNI Gelar Zoom Meet Sosialisasi FOB & LHV Penjualan Bijih Nikel sedang Anda baca

Agenda industri terdekat

Semua agenda →