
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendorong terobosan kebijakan untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat menjalankan kegiatan pertambangan secara legal tanpa terus terkendala proses administrasi yang panjang.
Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Ekonomi DEN, Tubagus Nugraha, mengatakan pemerintah perlu menerapkan pendekatan yang lebih praktis dan fleksibel dalam memfasilitasi pertambangan rakyat. Menurutnya, pemenuhan seluruh dokumen administrasi sejak awal tidak seharusnya menjadi hambatan berkepanjangan bagi masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Tubagus dalam paparannya pada hari kedua Minerba Convex 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, proses penerbitan IPR masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait penyusunan dokumen pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Persoalan tersebut membuat proses legalisasi pertambangan rakyat membutuhkan waktu serta koordinasi lintas instansi.
Sebagai salah satu alternatif, Tubagus mengemukakan gagasan agar pemerintah memberikan ruang bagi kegiatan pertambangan rakyat untuk berjalan melalui terobosan kebijakan, dengan tetap disertai evaluasi dalam jangka waktu satu hingga dua tahun.
“Kalau gagal kita tutup,” ujarnya, menggambarkan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.
Menurut Tubagus, pendekatan ini perlu dipertimbangkan dengan melihat kondisi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari kegiatan pertambangan. Pemerintah, kata dia, perlu menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Ia juga menilai pertambangan rakyat tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai kegiatan ekonomi berskala kecil dengan keterbatasan untuk berkembang. Melalui fasilitasi, pembinaan, dan pendampingan yang tepat, para penambang rakyat memiliki peluang untuk mengembangkan usaha pertambangan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Meski demikian, percepatan legalisasi pertambangan rakyat tetap harus memperhatikan ketentuan teknis, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta perlindungan lingkungan. Dengan demikian, kemudahan perizinan tidak mengabaikan prinsip pertambangan yang bertanggung jawab.
Dia menekankan perlunya kesepahaman antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, asosiasi, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi berbagai hambatan penerbitan IPR. Melalui pendekatan kebijakan yang lebih terbuka dan praktis, DEN berharap proses legalisasi pertambangan rakyat dapat dipercepat sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pertambangan rakyat terhadap perekonomian nasional. (Shiddiq)
Perkembangan cerita ini
Topik #Perizinan →
- Dewan Ekonomi Nasional Dorong Terobosan Percepatan Izin Pertambangan Rakyat sedang Anda baca
- Kementerian Investasi Resmi Mengoperasikan OSS Berbasis Risiko
- Pemerintah Transparansi Perizinan Sektor Pertambangan
Istilah di artikel ini
Kamus istilah lengkap →Agenda industri terdekat
- 4NovKonferensi & Pameran The 5th Nickel Producers, Processors & Buyers Conference4–5 November 2026 · Shangri-La Hotel, Jakarta
- 10Nov
- 11Nov




























