
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan fiskal memiliki peran penting dalam menjaga daya saing industri nikel sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Karena itu, pengaturan pajak, royalti, dan insentif investasi perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan pemerintah.
Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luthfi Ridho, menilai kebijakan fiskal di sektor nikel perlu diarahkan untuk menciptakan pembagian manfaat yang adil dari aktivitas ekspor dan perdagangan komoditas tersebut.

Menurutnya, pelaku usaha perlu memperoleh keuntungan yang wajar agar industri tetap kompetitif. Di sisi lain, pemerintah juga harus mendapatkan bagian yang sepadan dari pemanfaatan sumber daya alam dan aktivitas perdagangan nikel.
“Cuman dalam hal ini menurut kita itu yang mau disasar adalah untuk menurut saya sih fairness ya,” ujar Luthfi Ridho kepada nikel.co.id usai acara Outlook Ekonomi 2027: ‘Bagaimana Kebijakan Ekonomi dan Fiskal Bisa Kerek Pertumbuhan Tinggi?‘ yang diselenggarakan Katadata, Selasa (20/10/2026).
Ia menegaskan, prinsip keadilan tersebut perlu diterapkan agar manfaat ekonomi dari industri nikel dapat dirasakan oleh kedua pihak.
“Jadi pengusaha nikel dapat gain-nya, pemerintah kita juga dapat fair share dari ekspor dan perdagangan nikel,” katanya.

Terkait pengaturan royalti nikel, Luthfi Ridho menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lebih berada dalam ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan koordinasi bersama Kementerian Keuangan.
Ia menilai, pembagian kewenangan dan koordinasi antarkementerian menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan yang dapat mendukung keberlanjutan industri sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
Dengan demikian, kebijakan fiskal di sektor nikel perlu mempertimbangkan keseimbangan antara daya saing industri, keuntungan pelaku usaha, dan penerimaan pemerintah dari ekspor serta perdagangan komoditas tersebut. (Lil Han)
























