Beranda Artikel Pemerintah Transparansi Perizinan Sektor Pertambangan

Pemerintah Transparansi Perizinan Sektor Pertambangan

1109
0

NIKEL.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan proses transparansi di dalam kegiatan industri pertambangan di Indonesia.

Dalam Sosialisasi Minerba yang digelar secara virtual, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian ESDM,Ridwan Djamaluddin, mengatakan tujuan hakikinya adalah pemerintah ingin memberikan manfaat kepada sebanyak mungkin pihak dan kepada negara, jangan sampai negara dirugikan, dalam artian penerimaan negara berkurang.

Sementara bagi daerah, terang Ridwan, agar daerah menerima manfaat sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku, lalu bagi masyarakat luas agar publik mendapat lapangan pekerjaan.

Untuk badan usaha, kami ingin badan usaha di sektor Minerba ini sehat dan maju. Jika badan usaha bisnisnya bagus negara juga akan senang, negara akan mendapatkan manfaat yang luar biasa. Ini yang harus kita cermati bersama agar tidak ada lagi hambatan diantara para pihak terkait,” jelas Ridwan.

Selain itu, Ridwan mengungkapkan, pentingnya perlindungan terhadap masyarakat dan terhadap lingkungan. Ini erat kaitannya dengan praktik di industri pertambangan yang memiliki risiko tinggi, padat teknologi, padat modal, jangan sampai faktor keselamatan terhadap masyarakat terancam karena praktik-praktik atau kegiatan-kegiatan yang sangat merugikan lingkungan.

“Jangan sampai investasi yang telah ditanamkan di sektor pertambangan ini tidak membawa manfaat. Ini salah satu hal ingin kami amankan juga,” imbuhnya.

Kemudian terkait dengan aspek lingkungan, lanjutnya, amanah Undang-Undang sudah jelas bahwa lingkungan adalah bagian penting dari industri pertambangan.

“Artinya kita tidak boleh merusak secara massif lingkungan disekitar wilayah pertambangan dan harus menjaga citra industri pertambangan ini jangan sampai tidak ramah lingkungan. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” bebernya.

Untuk itu, Ridwan menegaskan, kewajiban-kewajiban terhadap lingkungan tidak boleh diabaikan. Sementara, di sisi lain, adanya praktik pertambangan ilegal yang banyak terjadi, itulah yang menyebabkan kerusakan lingkungan sekitar.

“Aspek lain yang ini yang ingin saya tekankan adalah kita semua harus patuh terhadap ketentuan yang ada. Dalam beberapa hal ketentuan yang ada saat ini memang dirasa tidak sepenuhnya dapat melayani kebutuhan kita, akan tetapi dalam hal-hal tertentu jika ada kendala saya selalu mengatakan silahkan dikomunikasikan dan coba cari jalan keluarnya bersama-sama,” paparnya.

Ia kembali menerangkan, secara spesifik salah satu yang memicu Pemerintah (Ditjen Minerba) melakukan sosialisasi ini adalah untuk menyesuaikan kebutuhan kondisi yang nyata di lapangan dengan memperbarui dan merubah ketentuan yang ada.

“Kami masih banyak mendapat laporan bahwa asul-usul barang sering tidak jelas. Melihat hal tersebut, salah satu yang ingin kita ubah bahwa surat keterangan asal barang tidak lagi dibuat secara sepihak oleh badan usaha, melainkan harus dibuat oleh surveyor dan diketahui oleh pemerintah,” urainya.

“Ini sangat penting, bagi para pelaku usaha ini akan menghindari bapak-bapak dari tuduhan-tuduhan dan segala dosa dari ketidakjujuran itu. Kita juga akan menerapkan pengamatan dengan teknologi. Hal ini penting untuk mengurangi Beben kerja kita dan juga efektivitas dan efisiensi,” sambung Ridwan.

Menurutnya, penggunaan citra satelit, foto, drone dan lain-lain, diupayakan oleh pemerintah untuk membuka transparansi, bahwa yang dilakukan oleh badan usaha pertambangan sesuai dengan ketentuan pemerintah dalam melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya.

Ridwan menjelaskan, sangat penting yang harus dilakukan oleh badan usaha yakni menyusun dokumen Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) sektor pertambangan.

Ia mengaku, dari 2345 perizinan yang bermasalah yang ditemukan oleh Ditjen Minerba, sebagain besar tidak mengajukan RKAB. Mungkin ini ada hubungannya dengan kebiasaan masa lalu yang sekarang sudah berubah.

“Kami tidak ingin mempersulit, tapi kami ingin meletakkan tata kelola yang baik, agar industri pertambangan kita makin kedepan makin baik. Itu esesiensinya, jadi kalau ada perubahan-perubahan tolong disikapi secara positif dan di komunikasikan. Ke depan kami akan membuat pola komunikasi secara digital dan online,” terangnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwasanya, masa transisi ini bukanlah masa yang mudah, tapi ini adalah pola baru untuk melakukan tata kelola di industri pertambangan ini agar lebih baik.

Terakhir, ia berpesan, jangan pernah memberikan sumbangan dalam bentuk apapun kepada pejabat-pejabat yang ada di Ditjen Minerba dalam melakukan kegiatan pelayanannya. Hal itu sangat tidak baik dan akan merusak bangsa Indonesia dalam jangka panjang.

“Mari kita lakukan sesuai ketentuan, jangan pernah melakukan praktik-praktik yang membawa kita kepada masalah-masalah legalitas negara,” tandasnya.

Sumber : ruangenergi.com