Beranda Berita Nasional Hilirisasi Nikel Perlu Diperkuat hingga Produk Akhir, Bukan Sekadar Produk Antara

Hilirisasi Nikel Perlu Diperkuat hingga Produk Akhir, Bukan Sekadar Produk Antara

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno (Dok. MNI/Uyun)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Hilirisasi industri pertambangan perlu terus didorong hingga menghasilkan produk akhir (end product) untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, memperkuat industrialisasi nasional, dan mengoptimalkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mengatakan, hilirisasi merupakan langkah strategis yang perlu ditempuh Indonesia untuk menjadi negara maju. Keberhasilan negara-negara maju tidak terlepas dari kemampuan memanfaatkan bonus demografi dan mengembangkan industrialisasi.

“Kalau kita kembali ke cita-cita 2045 untuk menjadi bangsa maju, langkah menuju hilirisasi ini memang harus kita sepakati bersama. Kalau kita lihat negara-negara maju, mereka memanfaatkan bonus demografi dan melakukan industrialisasi,” kata Tri, di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, bonus demografi harus diimbangi dengan pertumbuhan industri yang mampu menyerap tenaga kerja produktif. Tanpa dukungan industri yang kuat, dominasi penduduk usia produktif justru berisiko meningkatkan pengangguran.

“Apabila bonus demografi tidak didukung oleh industri yang kuat, pada akhirnya akan menimbulkan pengangguran. Kondisi itu bukan lagi menjadi bonus demografi, melainkan beban bagi negara,” ujarnya.

Perkembangan hilirisasi Indonesia dalam dua tahun terakhir dinilai telah menunjukkan kemajuan. Tetapi, sejumlah komoditas masih perlu didorong agar pengolahannya tidak berhenti pada produk antara, melainkan berlanjut hingga barang jadi yang dapat digunakan langsung oleh konsumen.

“Secara keseluruhan, realisasi hilirisasi di Indonesia menurut saya sudah cukup baik. Hanya saja, masih ada yang belum sampai pada end product. Itu yang mesti kita pikirkan, bagaimana caranya supaya sampai ke produk akhir,” ucapnya.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya memperkuat industri lanjutan agar komoditas tambang tidak hanya dipasarkan sebagai bahan baku atau produk setengah jadi. Pengembangan industri hingga tahap akhir dinilai dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect), mulai dari peningkatan nilai tambah, perluasan kesempatan kerja, hingga penguatan sektor manufaktur nasional.

Selain itu, katanya, pengelolaan produksi pertambangan yang mempertimbangkan keseimbangan pasokan dan permintaan pasar juga dinilai penting. Ia menjelaskan, potensi produksi bijih nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2027 telah melampaui 500 juta ton dan potensi produksi batu bara disebut telah mencapai lebih dari 1,2 miliar ton.

“Kalau kita menengok pada pengajuan RKAB 2027 untuk nikel sampai saat ini, sudah di atas 500 juta ton. Kemudian, batubara sudah di atas 1,2 miliar ton sampai saat ini. Belum semua perusahaan yang mengajukan,” jelasnya.

Ia mengingatkan, besarnya kuota produksi perlu diselaraskan dengan kebutuhan pasar. Pasalnya, tidak seluruh perusahaan akan merealisasikan kuota yang diberikan, sedangkan realisasi produksi secara bersamaan berpotensi meningkatkan pasokan dan menekan harga komoditas.

“Kalau semua diberikan dan semuanya berproduksi, saya meyakini harga akan turun karena mekanisme pasar, supply dan demand, pasti berlaku,” pungkasnya.

Menurutnya, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kepastian usaha bagi perusahaan pertambangan dan kepentingan nasional dalam mengelola sumber daya alam. Kebijakan produksi juga perlu memperhitungkan keberlanjutan usaha, kebutuhan industri hilir, serta kondisi pasar global. Pengelolaan produksi dan pengembangan industri hilir harus berjalan beriringan agar peningkatan kapasitas pertambangan tidak berujung pada kelebihan pasokan yang merugikan pelaku industri. Sehingga keberhasilan hilirisasi tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi bahan olahan atau pembangunan fasilitas pengolahan, tetapi juga oleh kemampuan Indonesia membangun industri terintegrasi hingga menghasilkan barang jadi. (Fi Yun)