

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kaledonia Baru (New Caledonia) memiliki cadangan nikel yang cukup besar, meskipun jumlahnya dinilai masih berada di bawah Indonesia.
Member of the Government of New Caledonia in charge of Mines and Energy dan mantan President of the Government of New Caledonia, Alcide Ponga, mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan secara rinci komposisi sumber daya dan cadangan berdasarkan jenis bijih, baik saprolit maupun limonit.
“Faktanya, kami belum mengetahui secara pasti berapa sumber daya yang sebenarnya dimiliki Kaledonia Baru jika dibedakan antara saprolit dan limonit. Mungkin beberapa tahun ke depan kami akan mengetahuinya,” kata Ponga kepada Media Nikel Indonesia (www.nikel.co.id), Kamis (8/10/2026).

Penghitungan sumber daya dan cadangan nikel, menurutnya, tidak bersifat statis sehingga perkembangan teknologi pengolahan dapat meningkatkan potensi bijih yang sebelumnya belum ekonomis untuk ditambang dan diolah.
“Ketika kita berbicara mengenai sumber daya atau cadangan, jumlahnya tidak selalu dapat dihitung secara pasti saat ini. Bisa jadi dalam 10 atau 15 tahun mendatang, jika teknologi sudah mampu mengolah bijih dengan kadar nikel yang lebih rendah, maka jumlah cadangan yang dapat dimanfaatkan akan menjadi lebih besar,” jelasnya.

Ia menyebutkan, Kaledonia Baru memiliki cadangan nikel yang cukup baik, meskipun mengakui jumlahnya masih lebih kecil dibandingkan Indonesia yang memiliki sumber daya dan cadangan nikel sangat besar.
Selain itu, perbedaan karakteristik bijih menjadi salah satu aspek yang membedakan industri nikel Kaledonia Baru dengan Indonesia. Kaledonia Baru memiliki bijih nikel dengan kadar yang relatif lebih tinggi. Kondisi tersebut menjadi salah satu keunggulan yang dimiliki wilayah tersebut dalam pengembangan industri nikelnya.

“Mungkin perbedaan antara Indonesia dan Kaledonia Baru terletak pada kualitas nikelnya. Kami memiliki nikel dengan kadar yang lebih tinggi,” tuturnya.
Kaledonia Baru, katanya menambahkan, memiliki ketentuan terkait ekspor bijih nikel. Berdasarkan aturan yang berlaku, ekspor bijih dengan kadar rata-rata di atas 2,1% tidak diperbolehkan.
“Kami memiliki aturan di Kaledonia Baru yang menyatakan bahwa kami dilarang mengekspor nikel dengan kadar rata-rata lebih dari 2,1%,” ucapnya.

Dengan ketentuan tersebut, bijih nikel dengan kadar di bawah batas tersebut masih dapat diperdagangkan.
“Seluruh nikel, baik limonit maupun saprolit, yang berada di bawah kadar rata-rata tersebut dapat kami jual,” pungkasnya.
Perbedaan karakteristik sumber daya, kualitas bijih, serta perkembangan teknologi pengolahan dinilai akan menjadi faktor penting dalam menentukan besarnya cadangan nikel yang dapat dimanfaatkan Kaledonia Baru di masa mendatang. (Fi Yun)











































