Beranda Berita Nasional Kementerian PPN/Bappenas Dorong Pengelolaan Limbah Nikel hingga Hilir

Kementerian PPN/Bappenas Dorong Pengelolaan Limbah Nikel hingga Hilir

77
0
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi, Ph.D. (kedua dari kanan) (Foto: MNI/Shiddiq)

Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah dampak aktivitas pertambangan nikel terhadap badan air. Limbah dari aktivitas pertambangan berpotensi masuk ke sungai dan terbawa hingga wilayah pesisir apabila tidak dikelola dengan baik.

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) mendorong integrasi pengelolaan lingkungan antara wilayah darat dan laut, khususnya dalam kegiatan pertambangan nikel. Pengelolaan limbah dinilai perlu dilakukan sejak dari sumber agar dampaknya tidak terbawa hingga wilayah pesisir dan laut.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi, Ph.D., mengatakan, regulasi terkait pengelolaan lingkungan sebenarnya sudah ada, termasuk kewajiban analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Namun, integrasi darat dan laut diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan dan pemantauannya.

“Regulasi kita sudah cukup, terutama untuk pertambangan. Ada kewajiban Amdal dan KLHS. Dengan adanya integrasi darat-laut ini menjadi diperkuat lagi,” kata Nizhar dalam acara Solusi Day bertajuk “Integrasi Darat dan Laut untuk Indonesia Tangguh dan Lestari” di Pullman Hotel Thamrin, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut dia, salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah dampak aktivitas pertambangan nikel terhadap badan air. Limbah maupun slag dari aktivitas pertambangan berpotensi masuk ke sungai dan terbawa hingga wilayah pesisir apabila tidak dikelola dengan baik.

“Terutama nikel, bagaimana dampak dari pertambangan nikel itu tidak mengganggu. Limbah ataupun slag itu jangan sampai masuk ke badan air, sungai, dan terbawa sampai ke pesisir,” ujarnya memberi penekanan.

Ia menilai, pengelolaan limbah sejak dari lokasi kegiatan akan lebih efektif dibandingkan melakukan penanganan ketika pencemaran sudah mencapai wilayah hilir. Selain lebih sulit, penanganan di wilayah hilir juga berpotensi membutuhkan biaya yang lebih besar.

“Begitu dia sampai hilir, penanganannya pasti akan lebih mahal. Bagi perusahaan juga, kalau memang terbukti dari mereka, nanti akan diminta untuk rehabilitasi. Itu pasti akan lebih mahal daripada mengelolanya sebelum ke pesisir,” katanya.

Karena itu, dia menekankan pentingnya pemantauan terhadap operasional pertambangan secara berkelanjutan. Pengelolaan lingkungan perlu menjadi bagian dari keseluruhan kegiatan pertambangan, bukan hanya dilakukan di wilayah operasi.

“Bagaimana perusahaan memperhatikan bahwa operasiona dia juga akan berdampak ke hilir. Itu yang mungkin diutamakan,” ucapnya.

Ia berharap pelaku industri nikel memperhatikan dampak kegiatan mereka secara menyeluruh, baik di daratan maupun terhadap wilayah hilir dan pesisir.

“Kalau memang di hilir, dia memperhatikan buminya. Kalau di darat, dia juga mempertimbangkan dampaknya nanti ke hilir seperti apa. Jadi, dengan memperhatikan itu, dampaknya tidak ke mana-mana, tetapi dikelola setempat sehingga tidak mempengaruhi pesisir ataupun hilir,” tuturnya. (Shiddiq)