Beranda Berita Nasional Revisi RKAB Akibat Perubahan FS dan Amdal Jadi Sorotan Utama TTM APNI...

Revisi RKAB Akibat Perubahan FS dan Amdal Jadi Sorotan Utama TTM APNI Series Ke-8

101
0
Ilustrasi industri nikel (Foto: Istimewa)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Perubahan regulasi yang mengharuskan penyesuaian rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) akibat perubahan feasibility study (FS) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) menjadi salah satu isu paling krusial yang dihadapi pelaku usaha pertambangan saat ini.

Menjawab kebutuhan tersebut, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menjadikan Revisi RKAB (perubahan FS dan Amdal) sebagai salah satu materi utama dalam penyelenggaraan Training to Miners (TTM) APNI Series Ke-8.

Pelatihan yang akan berlangsung 29–31 Juli 2026 Hotel Le Meridien, Jakarta, itu diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap perkembangan regulasi di sektor pertambangan mineral, khususnya industri nikel.

Dalam beberapa waktu terakhir, perubahan studi kelayakan (FS) maupun dokumen Amdal menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan tambang karena berdampak langsung terhadap penyusunan dan revisi RKAB. Ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan teknis, aspek lingkungan, dan RKAB berpotensi menghambat proses persetujuan kegiatan operasional apabila tidak dipahami serta dikelola dengan baik.

Melalui sesi khusus mengenai Revisi RKAB (perubahan FS dan Amdal), peserta di-refresh kembali mengenai dasar hukum, prosedur revisi, sinkronisasi dokumen teknis dan lingkungan, hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan perusahaan agar proses pengajuan revisi berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Materi ini diharapkan menjadi bekal praktis bagi perusahaan dalam menghadapi dinamika regulasi yang terus berkembang.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg

Lantas, apa lagi yang menarik dalam TTM APNI Series Ke-8 ini? Tentu saja banyak.  Mulai dari penghitungan Harga Patokan Mineral (HPM) dengan formula baru, kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), skema ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), kebijakan Satgas PKH, implementasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) 418 dan laporan yang di-suspend akibat tidak dibuatnya laporan konservasi, metodologi Life Cycle Assessment (LCA) dalam industri nikel, manfaat sertifikasi Occupational Hygiene Training Association (OHTA), manfaat sertifikasi Certified Maintenance & Reliability Professional (CMRP), optimisasi cadangan melalui diferensiasi bijih limonit dan saprolit, hingga sosialisasi kewajiban penyampaian laporan tahunan perseroan menjadi materi-materi hot yang patut diikuti dalam training to miners kali ini.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-Indomachinary-11-13-Agustus-1024x341.jpg

Penyelenggaraan TTM APNI Series Ke-8 ini mendapat dukungan dari beragam asosiasi pertambangan, seperti Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi). APNI memeng bersinergi dengan asosiasi-asosiasi pertambangan lainnya untuk kapasitas dan profesionalisme pelaku industri pertambangan nasional.

Panitia TTM APNI Series Ke-8 menetapkan biaya pelatihan Rp7 juta/peserta untuk pendaftaran individu, Rp6 juta/peserta untuk pendaftaran minimal empat orang, dan Rp5 juta/peserta untuk pendaftaran minimal enam orang. Anggota APNI memperoleh diskon sebesar 20%. Seluruh biaya tersebut belum termasuk pajak.

Pelaku usaha, praktisi, konsultan, maupun pemangku kepentingan di sektor pertambangan yang ingin mengikuti kegiatan ini dapat melakukan pendaftaran melalui https://events.apni.or.id/event/ttmseries8. Mengingat kuota peserta terbatas, APNI mengimbau calon peserta untuk segera mendaftarkan diri sebelum seluruh kursi pelatihan terpenuhi. (Shiddiq)