Beranda Berita Nasional Seno Aji Kritik Tata Kelola PPM Tambang, Pemda Tak Tahu Realisasi Dana...

Seno Aji Kritik Tata Kelola PPM Tambang, Pemda Tak Tahu Realisasi Dana CSR

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji dalam paparannya pada pembukaan Minerba Convex 2026 yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di JIExpo, Jakarta, Senin (2/11/2026). (Foto: MNI/Momon)
Oleh Momon Tarmono

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyoroti belum transparannya tata kelola Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan pertambangan. Pemerintah daerah dinilai belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perhitungan dan realisasi dana PPM maupun tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal tersebut disampaikan Seno Aji dalam paparannya pada pembukaan Minerba Convex 2026 yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di JIExpo, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Menurut Seno, pelaksanaan PPM di Kalimantan Timur belum terkoordinasi dengan baik karena informasi mengenai anggaran dan program masih didominasi oleh perusahaan serta Kementerian ESDM. Sementara itu, pemerintah daerah yang memiliki rencana pembangunan wilayah justru tidak mengetahui secara terperinci pelaksanaannya.

“Contoh di Kaltim, PPM belum transparan dan belum terkoordinasi dengan baik. Kenapa tidak transparan? Bayangkan kalau dana perhitungan PPM dan CSR itu tidak bagus, tidak jelas. Kemudian hanya diketahui oleh Kementerian ESDM dan perusahaan. Pemerintah daerah sama sekali tidak mengetahui,” ujar Seno.

Ia mempertanyakan bagaimana program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif apabila pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasannya. Padahal, program tersebut seharusnya dapat diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Seno menilai, ketidaksinkronan antara program perusahaan dan prioritas pembangunan daerah berpotensi membuat manfaat keberadaan tambang tidak dirasakan secara optimal oleh masyarakat sekitar.

Ia mencontohkan, ketika pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan melalui perbaikan fasilitas sekolah, program PPM perusahaan justru diarahkan ke sektor pertanian.

“Bayangkan kalau pemerintah daerah visi-visinya adalah pendidikan. Kami ingin semua sekolah dari SD, SMP, SMA, kita perbaiki. Ternyata PPM-nya mengarah ke pertanian. Sudah tidak jelas,” ungkapnya.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Selain persoalan koordinasi, Seno juga menyoroti penyaluran dana CSR yang dinilai tidak selalu menyasar wilayah tempat perusahaan menjalankan kegiatan pertambangan. Menurutnya, terdapat dana CSR yang disalurkan ke luar kabupaten, bahkan ke luar provinsi hingga luar negeri.

“Kalau kita lihat nomor 2, dana CSR disalurkan keluar kabupaten, bahkan keluar provinsi, bahkan keluar negeri. Nah ini merupakan satu contoh fenomena pertambangan Indonesia yang nantinya harus kita luruskan dengan baik,” katanya.

Ia juga mempertanyakan akuntabilitas laporan realisasi program PPM yang disampaikan perusahaan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki informasi yang cukup untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang dilaporkan dan pelaksanaan program di lapangan.

Seno memberikan contoh pembangunan kolam ikan yang dilaporkan menelan biaya Rp20 miliar. Padahal, berdasarkan perkiraannya, pembangunan fasilitas serupa untuk kelompok nelayan hanya membutuhkan sekitar Rp1 miliar.

“Bagaimana mereka membuat satu kolam ikan seharga Rp20 miliar. Dari mana kita tahu? Kalau kita minta kepada para nelayan untuk buat kolam ikan paling Rp1 miliar. Dilaporkan oleh Kementerian ESDM Rp20 miliar. Yang Rp19 miliar ke mana?” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pelaksanaan PPM dan CSR tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Selain memastikan program sesuai kebutuhan masyarakat, transparansi dan audit diperlukan agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan.

Seno juga menilai pelaksanaan PPM selama ini masih cenderung bersifat karitatif atau sekadar memberikan bantuan, belum sepenuhnya diarahkan sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan manusia dan kemandirian ekonomi masyarakat lingkar tambang.

“BPM ini harus kita reposisi, dari bantuan karitatif menjadi investasi jangka panjang,” tegasnya.

Menurutnya, PPM harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja yang layak. Program tersebut juga harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di lingkar satu, dua, dan tiga pertambangan.

Ia mencontohkan sektor kesehatan yang dinilai masih kurang mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan PPM. Dukungan perusahaan terhadap puskesmas dan pelayanan kesehatan di desa-desa sekitar tambang perlu ditingkatkan agar masyarakat turut merasakan manfaat kegiatan pertambangan.

Seno turut menyoroti besaran dana PPM batu bara yang menurut paparannya masih sebesar Rp1.000 per ton dan telah berlaku hampir 10 tahun. Dengan produksi batu bara Kalimantan Timur sekitar 400 juta ton per tahun, ia memperkirakan potensi dana PPM mencapai Rp400 miliar.

Namun, besaran dana yang benar-benar direalisasikan perusahaan untuk program pemberdayaan masyarakat belum diketahui secara pasti oleh pemerintah daerah.

“Apakah benar Rp400 miliar? Atau Rp200 miliar? Atau Rp100 miliar? Atau Rp50 miliar? Karena tidak ada yang mengelola. Nah ini juga kami akan harus usulkan kepada Kementerian ESDM untuk merancang secara benar berapa dan bagaimana cara tata kelola PPM ke depan,” paparnya.

Untuk memperbaiki tata kelola tersebut, Seno mengusulkan pelibatan pemerintah daerah dalam penyusunan cetak biru atau blueprint PPM. Dokumen tersebut perlu memuat indikator yang terukur, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, penyerapan tenaga kerja lokal, serta rantai pasok dan belanja daerah.

Selain itu, pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam perencanaan PPM agar program perusahaan sejalan dengan prioritas pembangunan wilayah. Penguatan UMKM dan koperasi lokal juga menjadi bagian dari rekomendasi agar masyarakat memiliki kesempatan lebih besar terlibat dalam kegiatan ekonomi di sekitar pertambangan.

Seno turut mengusulkan pembentukan mineral fund atau coal fund daerah sebagai kerangka dana abadi untuk memastikan manfaat ekonomi pertambangan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ia berharap transformasi tata kelola PPM dapat memastikan kegiatan pertambangan tidak hanya menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi masyarakat setelah kegiatan tambang berakhir. “Hidupkan perusahaan dengan keuntungan maksimal tapi juga jangan lupakan masyarakat lokal melalui pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang terukur, terarah, teraudit,” pungkasnya. (Lili Handayani)

Artikel ini berguna?

Perkembangan cerita ini

Topik #PPM →

  1. Dirjen Minerba: Terdapat 2.587 UMKM Wujud Kontribusi Sektor Pertambangan Dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
  2. Seno Aji Kritik Tata Kelola PPM Tambang, Pemda Tak Tahu Realisasi Dana CSR sedang Anda baca
  3. PPM Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Strategi Bisnis Pertambangan
  4. Ervina Fitriyani: Perusahaan Perlu Memastikan Keberlangsungan Sumber Ekonomi Masyarakat Sekitar Tambang

Agenda industri terdekat

Semua agenda →