
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya ini bertujuan agar manfaat ekonomi dari kegiatan pertambangan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya di sekitar wilayah operasional tambang.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 2.587 UMKM binaan badan usaha pertambangan minerba. Keberadaan UMKM binaan tersebut menjadi salah satu wujud kontribusi sektor pertambangan dalam mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan pertambangan sudah harus dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi. Saat ini terdapat lebih dari 2.587 UMKM binaan badan usaha minerba,” ujar Tri dalam sambutannya pada pembukaan Minerba Convex 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya dilakukan melalui pembinaan, tetapi juga harus diikuti dengan perluasan akses terhadap pembiayaan, pasar, dan rantai pasok perusahaan pertambangan. Dengan demikian, UMKM lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang dan terlibat dalam kegiatan ekonomi di sektor pertambangan.
“Kami mendorong badan usaha memperkuat akses UMKM terhadap pembiayaan, pasar, dan rantai pasok perusahaan,” katanya.
Selain memperkuat UMKM, Tri menekankan pentingnya perencanaan program pemberdayaan masyarakat sejak awal kegiatan operasional pertambangan. Langkah ini diperlukan untuk mempersiapkan sumber penghidupan dan kemampuan ekonomi masyarakat agar tetap berkelanjutan, bahkan setelah kegiatan pertambangan berakhir.
“Sejak masa operasi kita harus menyiapkan sumber penghidupan, kelembagaan, dan kemampuan masyarakat agar tetap berkembang setelah kegiatan tambang berakhir,” tegasnya.
Ia juga mendorong perusahaan pertambangan melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Pelibatan tersebut penting agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaannya, PPM mencakup delapan aspek, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan atau pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, partisipasi masyarakat, kelembagaan komunitas, serta pembangunan infrastruktur pendukung.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara harus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kekayaan sumber daya mineral dan batu bara harus dikelola untuk memperkuat industri nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Melalui penguatan program PPM dan pengembangan UMKM, pemerintah berharap sektor pertambangan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan manfaat sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang. (Shiddiq)
Perkembangan cerita ini
Topik #PPM →
- Dirjen Minerba: Terdapat 2.587 UMKM Wujud Kontribusi Sektor Pertambangan Dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat sedang Anda baca
- Seno Aji Kritik Tata Kelola PPM Tambang, Pemda Tak Tahu Realisasi Dana CSR
- PPM Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Strategi Bisnis Pertambangan
- Ervina Fitriyani: Perusahaan Perlu Memastikan Keberlangsungan Sumber Ekonomi Masyarakat Sekitar Tambang
Agenda industri terdekat
- 2Nov
- 2NovKonferensi & Pameran Minerba Convex 20262–3 November 2026 · CXO Convention Center and Theater, Kuningan, Jakarta
- 4NovKonferensi & Pameran The 5th Nickel Producers, Processors & Buyers Conference4–5 November 2026 · Shangri-La Hotel, Jakarta






























