
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di sektor pertambangan perlu diarahkan pada pembangunan berkelanjutan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Pelaksanaannya tidak cukup hanya berupa bantuan sosial atau pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi keberlanjutan industri pertambangan.
Wakil Ketua Bidang HR dan CSR Indonesian Mining Association (IMA), Muliawan Margadana mengatakan, industri pertambangan memiliki karakteristik padat modal, berisiko tinggi, dan berjangka waktu panjang. Karena itu, keberadaan tambang harus dilihat secara menyeluruh, termasuk kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
“Karakteristik industri tambang itu pertama tentu padat modal, risikonya tinggi, dan juga khususnya jangka panjang. Oleh karena itu, memang tidak bisa dilihat dalam konteks yang kecil,” kata Muliawan, pada Diskusi Panel bertema “Transformasi Tata Kelola PPM untuk Pembangunan Manusia dan Kemandirian Ekonomi Wilayah Lingkar Tambang yang Berkelanjutan” Mineral Convex 2026 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Kontribusi perusahaan tambang, menurutnya, tidak hanya diukur dari pelaksanaan PPM, tetapi juga dari dampak keberadaan industri terhadap pembangunan infrastruktur, pembukaan akses wilayah, penciptaan lapangan kerja, pengembangan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kita perlu melihat bahwa sebuah tambang harus dilihat secara holistik. Tidak hanya dari aspek PPM saja, tetapi juga bagaimana keberadaan sebuah tambang bisa membuka isolasi daerah, membangun infrastruktur, kemudian juga mengembangkan tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja, serta mendorong aktivitas ekonomi lokal,” ujarnya.
Ia menegaskan, PPM dan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) saat ini sudah melampaui sekadar pemenuhan kewajiban regulasi (beyond compliance). Menurutnya, penerimaan masyarakat atau social license to operate menjadi faktor penting bagi keberlangsungan operasional perusahaan.
“Sebagai social license to operate, kita boleh saja punya segala macam perizinan formal. Tetapi kalau tidak diberikan restu oleh masyarakat setempat, tentu tidak akan bisa berjalan,” tegasnya.
Dia menilai, perusahaan harus menjadikan PPM sebagai program jangka panjang untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional.
“Jadi, ini harus dilihat sebagai sebuah program jangka panjang untuk hidup bersama dengan masyarakat setempat. Bukan hanya sebagai sebuah kewajiban,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kontribusi industri mineral dan batu bara (minerba) terhadap perekonomian nasional mencapai Rp138,37 triliun pada tahun lalu. Sementara itu, kontribusi PPM secara nasional tercatat sekitar Rp2,5 triliun hingga Rp2,8 triliun berdasarkan data yang disampaikannya.
Namun, menurutnya, keberhasilan PPM tidak dapat hanya diukur menggunakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sebab, peningkatan kualitas masyarakat membutuhkan proses panjang dan keterlibatan berbagai pihak. (Fi Yun)
Perkembangan cerita ini
Topik #IMA →
- IMA: PPM Tambang Harus Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat sedang Anda baca
- PPM Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Strategi Bisnis Pertambangan
- Tri Winarno: Minerba Convex 2026 untuk Memahami Lebih Dekat Perjalanan Industri Mineral Indonesia
- IMA: Biaya Energi Jadi Tantangan Utama Industri Tambang
Agenda industri terdekat
- 2Nov
- 2NovKonferensi & Pameran Minerba Convex 20262–3 November 2026 · CXO Convention Center and Theater, Kuningan, Jakarta
- 4NovKonferensi & Pameran The 5th Nickel Producers, Processors & Buyers Conference4–5 November 2026 · Shangri-La Hotel, Jakarta




























