Beranda Berita Nasional PPM Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Strategi Bisnis Pertambangan

PPM Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Strategi Bisnis Pertambangan

Wakil Ketua Bidang HR dan CSR Indonesian Mining Association (IMA), Muliawan Margadana (doc. MNI/uyun)
Oleh Momon Tarmono

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dinilai menjadi bagian penting dari strategi bisnis perusahaan pertambangan untuk menjaga keberlanjutan operasional. Dukungan masyarakat melalui penerimaan sosial atau social license to operate menjadi faktor penting selain pemenuhan perizinan formal dari pemerintah.

Wakil Ketua Bidang HR dan CSR Indonesian Mining Association (IMA), Muliawan Margadana mengatakan, kepemilikan izin resmi tidak serta-merta menjamin kelancaran kegiatan operasional apabila perusahaan tidak memperoleh dukungan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

“Social license to operate ini sangat penting. Kita boleh punya segala macam izin formal, yuridis dari pemerintah, tetapi kalau dari masyarakat tidak didukung untuk masuk, maka tidak akan bisa beroperasi,” kata Muliawan kepada nikel.co.id, saat ditemui pada acara Minerba Convex 2026 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2026).

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Pelaksanaan PPM, menurutnya, bukan sekadar kewajiban perusahaan untuk memenuhi regulasi, melainkan bentuk komitmen yang melampaui kepatuhan terhadap aturan atau beyond compliance.

“Bagi tambang ini adalah beyond compliance. Jadi, kasarnya tidak usah diatur juga kita sudah harus ke situ. Itu bagian dari strategi bisnis,” ujarnya.

Namun, ia menilai perlu ada pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah dan perusahaan dalam pelaksanaan PPM. Katanya, persoalan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada perusahaan pertambangan.

“Tidak bisa semuanya itu dibebankan kepada perusahaan. Jadi, kerja sama antara pemda, wartawan, akademisi, perusahaan, dan masyarakat adat sangat penting untuk bersama menyatukan pendapat,” ungkapnya.

Selain itu, ia berharap pemerintah daerah menyusun blueprint atau cetak biru pembangunan daerah lantaran dokumen tersebut dinilai penting sebagai acuan bagi perusahaan dalam merancang program pemberdayaan masyarakat.

“Untuk koordinasi dengan pemda dan juga gambaran yang ada, kami sangat mengharapkan ada blueprint dari pemda. Blueprint itu yang menjadi acuan kami nanti,” jelasnya.

Tanpa adanya cetak biru pembangunan daerah, setiap perusahaan berpotensi menyusun program masing-masing berdasarkan pemetaan sosial atau social mapping yang dilakukan secara mandiri.

“Kalau itu tidak ada, memang semua bisa membuat sendiri berdasarkan social mapping yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dinilai diperlukan agar program PPM dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah. (Fi Yun)

Artikel ini berguna?

Perkembangan cerita ini

Topik #IMA →

  1. PPM Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Strategi Bisnis Pertambangan sedang Anda baca
  2. Tri Winarno: Minerba Convex 2026 untuk Memahami Lebih Dekat Perjalanan Industri Mineral Indonesia
  3. IMA: Biaya Energi Jadi Tantangan Utama Industri Tambang

Agenda industri terdekat

Semua agenda →