
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Indonesian Mining Association (IMA), menilai biaya energi menjadi salah satu tantangan utama industri pertambangan dalam menjalankan transisi menuju energi bersih. Pasalnya, biaya energi mencapai porsi hingga 20–40% dari total biaya operasional tambang, bergantung pada kondisi lokasi dan tingkat kesulitan operasional.
Ketua IMA, Rahmat Makassau mengatakan, pelaku industri pertambangan perlu menerapkan strategi transisi energi secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek keekonomian, bauran energi, dan kesiapan teknologi.

“Cost driver dalam energi di pertambangan itu variasinya sangat tinggi. Bisa paling rendah mungkin antara 20%, tapi dalam kondisi tertentu yang tempatnya jauh, lokasinya lebih susah, segala macam, itu ada yang bisa mencapai 40% total cost,” ujar Rahmat dalam diskusi bertema Powering Tomorrow: Integrating Sustainable Energy and Minerals for Economic Leap yang ditayangkan YouTube Beritasatuchannel, Selasa (20/10/2026).
Menurut dia, industri pertambangan pada prinsipnya mendukung target pemerintah mencapai net zero emission pada 2060. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan karakteristik setiap operasi tambang agar tidak meningkatkan biaya produksi secara berlebihan.
Rahmat mencontohkan, untuk mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, sejumlah perusahaan tambang mulai mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan beralih menggunakan gas. Meski demikian, keterbatasan teknologi penyimpanan energi melalui baterai membuat penggunaan energi terbarukan masih memerlukan kombinasi dengan sumber energi lain.

“Ini bukan masalah pembiayaan, ini masalah bauran dan juga masalah keekonomian. Keekonomian, dan tadi saya sampaikan di awal ada juga sedikit dengan masalah teknologi,” katanya.
Selain transisi energi, Rahmat menyoroti pentingnya melanjutkan hilirisasi pertambangan ke sektor manufaktur agar produk olahan mineral memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian domestik.
Ia menyebutkan, hasil hilirisasi pertambangan yang terserap di dalam negeri saat ini masih sekitar 20%. Karena itu, pengembangan industri hilir diperlukan agar produk olahan mineral tidak hanya diproduksi di dalam negeri, tetapi juga dimanfaatkan untuk menghasilkan produk jadi.
“PR kita adalah bagaimana mungkin dari departemen yang lain, perindustrian, lain-lain itu harus fokus dalam bagaimana 20% produk hilirisasi tambang yang sudah capek-capek pemerintah memaksa perusahaan bawa smelter, ada smelter yang tidak ekonomis, tapi harus bangun. Sudah dihasilkan, ekspor keluar lagi,” ujar Rahmat.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, pengembangan industri manufaktur domestik menjadi pekerjaan lanjutan setelah pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.
Menurut Tony, peningkatan pemanfaatan produk mineral di dalam negeri perlu berjalan seiring dengan ketersediaan energi yang kompetitif agar industri manufaktur dapat berkembang dan menarik investasi.
Ia juga menyoroti stabilitas regulasi sebagai faktor penting bagi investor yang ingin menanamkan modal di sektor energi dan pertambangan.
“Yang mereka harapkan sebenarnya bukan kepastian hukum. Karena hukumnya pasti. Tapi sering cepat berubah. Jadi lebih ke kestabilan hukum. Kestabilan peraturan ini,” kata Tony. Ia menilai, stabilitas kebijakan dan biaya energi yang kompetitif dapat memperkuat daya tarik investasi, mempercepat industrialisasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Shiddiq)


























