
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong optimalisasi pemanfaatan slag dan tailing dari kegiatan pertambangan dan pengolahan mineral. Kedua material tersebut dinilai masih memiliki potensi kandungan mineral bernilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan seiring perkembangan teknologi pengolahan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral (PPM) Ditjen Minerba, Cecep Mochammad Yasin, mengatakan pengelolaan mineral tidak seharusnya hanya berfokus pada komoditas utama yang selama ini menjadi target produksi perusahaan. Badan usaha juga perlu mengidentifikasi, mencatat, dan mengamankan potensi mineral sekunder yang terdapat di wilayah tambang maupun sisa proses pengolahan.
Menurut Cecep, pemerintah telah lama mendorong peningkatan nilai tambah dan konservasi mineral. Kebijakan tersebut perlu diterapkan dengan memastikan seluruh potensi sumber daya, termasuk mineral ikutan, terdata sehingga dapat dimanfaatkan ketika teknologi pengolahannya tersedia.
“Intinya ada kewajiban badan usaha bukan hanya fokus kepada komoditas yang menjadi keunggulan atau komoditas yang bisa diusahakan, tapi juga tolong dicatat, diamankan potensi-potensi mineral ikutan lainnya untuk ke depannya bisa dimanfaatkan pada saat teknologi itu tersedia,” kata Cecep dalam paparannya pada Minerba Convex 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan tersebut juga berlaku terhadap slag dan tailing yang selama ini masih menyimpan kandungan unsur mineral. Pemerintah meminta perusahaan tidak hanya mencatat keberadaan material tersebut, tetapi juga mengidentifikasi jumlah dan kandungan mineral di dalamnya.
“Tailing, kita ada satu regulasi terkait konservasi untuk tailing itu harus dimanfaatkan, harus dicatat berapa tonasenya, berapa kandungan semua sampai unsur,” ujarnya.
Cecep menambahkan, analisis terhadap tailing perlu mencakup unsur-unsur yang selama ini belum umum diperiksa. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui potensi pemanfaatan material tersebut pada masa mendatang.
“Bahkan mungkin unsur yang tidak umum untuk dianalisis itu kita juga meminta untuk ke depannya bisa dioptimisasi atau bisa dimanfaatkan ke depannya,” katanya.
Selain tailing, Cecep menyoroti potensi kandungan besi dalam slag hasil pengolahan nikel. Ia mencontohkan, sebelumnya terdapat permintaan dari masyarakat maupun pelaku usaha untuk memanfaatkan kandungan besi pada slag yang dihasilkan PT Vale Indonesia. Namun, rencana pemanfaatan tersebut sempat terkendala keterbatasan teknologi.
Menurut dia, perkembangan teknologi pengolahan saat ini membuka peluang untuk mengoptimalkan kandungan mineral dalam material tersebut. Karena itu, potensi slag tidak semestinya langsung dikesampingkan tanpa kajian mengenai kemungkinan pemanfaatannya.
“Pada saat itu belum ada teknologinya. Kita masih bertanya-tanya ini jangan-jangan hanya untuk akal-akalan saja untuk terkait investasi. Tapi seperti saat ini, teknologi sudah ada. Ini salah satu yang bisa kita optimalkan terkait dengan slag dan juga termasuk juga tailing,” jelasnya.
Cecep juga menyinggung tailing dari proses pengolahan bijih nikel menggunakan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL). Menurut dia, material sisa pengolahan tersebut perlu dilihat tidak hanya dari aspek lingkungan, tetapi juga dari kemungkinan pemanfaatannya sebagai sumber daya sekunder.
Ia mengusulkan agar pemerintah membahas persoalan tersebut bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), terutama untuk mengkaji aspek regulasi dan peluang pemanfaatan material yang masih memiliki kandungan mineral bernilai ekonomi.
“Kalau misalkan saya kategorikan secondary mineral itu sebuah resource yang ke depannya bisa dimanfaatkan, bisa kita duduk bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
Pembahasan lintas kementerian tersebut diharapkan dapat memperjelas pengelolaan material yang selama ini masuk dalam kategori limbah atau bahan berbahaya dan beracun (B3), tetapi masih berpotensi diolah lebih lanjut melalui teknologi tertentu.
Cecep menegaskan, pemerintah ingin memastikan seluruh potensi mineral di wilayah pertambangan dapat terdata dan dikaji sebelum ditetapkan sebagai material yang tidak dapat dimanfaatkan.
“Jadi dari hal-hal tersebut tentunya kita mengingatkan bahwa mineral kita ingin dimanfaatkan sebaik mungkin, seoptimal mungkin, dan tidak ada kategori yang menyatakan bahwa ini waste tanpa dilakukan kajian terlebih dahulu, tanpa harus dilakukan terkait dengan bagaimana pemanfaatan ke depannya,” tegasnya. (Lili Handayani)
Perkembangan cerita ini
Topik #Cecep M Yasin →
- Pemerintah Terus Dorong Pemanfaatan Slag dan Tailing sebagai Sumber Mineral Sekunder sedang Anda baca
- ESDM Ingin Tambang Nikel Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Ditjen Minerba Ungkap Cadangan Nikel Indonesia Diperkirakan Kurang dari 10 Tahun
Istilah di artikel ini
- HPAL
- High Pressure Acid Leaching
Agenda industri terdekat
- 4NovKonferensi & Pameran The 5th Nickel Producers, Processors & Buyers Conference4–5 November 2026 · Shangri-La Hotel, Jakarta
- 4NovKonferensi & Pameran SEMINAR APNI – HEATECH INDONESIA 20264 November 2026 · JIExpo Kemayoran, Hall A2, Conference Room 2
- 10Nov






























