
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pelaku UMKM untuk terlibat dalam rantai pasok industri pertambangan melalui penguatan kemitraan bisnis, pendampingan, akses pasar, serta peningkatan kesiapan usaha.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman mengatakan, keterlibatan UMKM dalam industri pertambangan membutuhkan kolaborasi untuk meningkatkan kapasitas usaha. Hal ini mencakup pendampingan, akses terhadap sumber daya dan peralatan, serta kemampuan memasarkan produk agar UMKM dapat mengambil bagian dalam pengolahan hasil tambang dan industri hilir.
“Lalu, bagaimana kita meningkatkan kapasitas mereka? Caranya melalui pendampingan, akses terhadap sumber daya, peralatan, dan sebagainya. Di sini, kemitraan dengan perusahaan tambang, termasuk industri hilir, menjadi penting. Kalau UMKM mengolah hasil tambang, mereka juga harus mengetahui bagaimana cara memasarkannya,” ujar Bagus dalam paparannya pada diskusi panel “Strategi nasional penguatan industrialisasi berbasis mineral kritis dan mineral sekunder yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan perkuatan UMKM” di Minerba Convex 2026, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Kementerian UMKM juga mendorong penguatan hubungan bisnis antara perusahaan pertambangan dan UMKM melalui pendekatan Corporate Business Responsibility (CBR). Pendekatan ini menekankan hubungan bisnis yang nyata antara perusahaan dan pelaku UMKM, bukan sekadar pemberian bantuan kepada masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Bagus menjelaskan, kemitraan tersebut dapat diwujudkan melalui penyediaan jasa katering, perawatan mesin, dan berbagai kebutuhan operasional perusahaan. Selain itu, potensi ekonomi daerah seperti pertanian dan peternakan dapat dihubungkan dengan kegiatan bisnis dan investasi untuk memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar tambang.
“CBR yang saya maksud berkaitan dengan hubungan bisnis antara perusahaan dan UMKM. Program pemberdayaan bagi usaha mikro dan kecil perlu diwujudkan dalam bentuk kegiatan usaha yang nyata. Misalnya, UMKM dapat menyediakan jasa katering, perawatan mesin, dan berbagai kebutuhan lainnya,” katanya.
Selain kemitraan, Kementerian UMKM mendorong digitalisasi melalui integrasi data UMKM yang berkaitan dengan pemerintah maupun dunia usaha. Upaya tersebut diharapkan dapat membentuk super hub untuk mendukung kebutuhan pelaku UMKM, termasuk yang ingin masuk ke sektor pertambangan.
Bagus juga menyoroti pentingnya akses pasar, sertifikasi, dan mekanisme perizinan bagi UMKM yang ingin terlibat dalam pengolahan hasil tambang. Ia menyebut terdapat sekitar 15 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dapat dimasuki UMKM untuk memperoleh izin usaha di bidang pengolahan hasil tambang.
“Kita memiliki istilah, yaitu memampukan UMKM. Kita berbicara tentang bagaimana usaha menengah dan UMKM bisa memiliki kemampuan untuk mengolah hasil tambang. Jadi, bagaimana memampukan mereka? Caranya melalui kolaborasi,” jelasnya. Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan pertambangan, pengembangan UMKM diharapkan dapat terhubung dengan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), memperluas peluang usaha, serta memperkuat keterlibatan pelaku lokal dalam rantai pasok industri pertambangan. (Tubagus)
Perkembangan cerita ini
Topik #Pengembangan dan Pemberdyaan Masyarakat (PPM) →
- IMA: PPM Tambang Harus Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
- Kementerian UMKM Dorong UMKM Ikut Kelola Hasil Tambang dan Industri Hilir sedang Anda baca
- Dirjen Minerba: Terdapat 2.587 UMKM Wujud Kontribusi Sektor Pertambangan Dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
- Seno Aji Kritik Tata Kelola PPM Tambang, Pemda Tak Tahu Realisasi Dana CSR
Agenda industri terdekat
- 2Nov
- 2NovKonferensi & Pameran Minerba Convex 20262–3 November 2026 · CXO Convention Center and Theater, Kuningan, Jakarta
- 4NovKonferensi & Pameran The 5th Nickel Producers, Processors & Buyers Conference4–5 November 2026 · Shangri-La Hotel, Jakarta






























