
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Tambang UKM dan Koperasi Indonesia, Wisnu Salman, menilai rencana moratorium pembangunan smelter nikel yang hanya menghasilkan produk setengah jadi, seperti Nickel Pig Iron (NPI) dan feronikel, dapat menjadi salah satu langkah untuk mengatasi kelebihan pasokan nikel global.

Namun, menurutnya, pembatasan pembangunan smelter baru tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan industri nikel. Pemerintah juga perlu menyeimbangkan produksi bijih, kapasitas pengolahan, dan permintaan pasar.
“Moratorium dapat menahan penambahan kapasitas, tetapi smelter yang sudah beroperasi maupun yang sedang dibangun tetap memproduksi dalam jumlah besar,” ujarnya kepada nikel.co.id, Senin (19/10/2026).
Wisnu yang juga merupakan seorang profesional, konsultan, dan pengusaha di bidang pertambangan serta lingkungan di Indonesia ini menjelaskan, persoalan tersebut juga berkaitan dengan konservasi cadangan mineral. Smelter berteknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) umumnya menggunakan bijih nikel saprolit berkadar tinggi yang jumlahnya terbatas.

Menurutnya, pembangunan smelter yang terus berlanjut di tengah kelebihan pasokan berisiko mempercepat pengurasan cadangan saprolit tanpa menghasilkan nilai tambah yang sepadan.
Karena itu, ia menilai pengendalian produksi bijih perlu berjalan beriringan dengan kebijakan moratorium. Tanpa pengaturan produksi, pembatasan izin smelter baru belum tentu mampu memperlambat pemanfaatan cadangan mineral secara optimal.
Selain volume produksi, Wisnu menyoroti pentingnya menyesuaikan pembangunan smelter dengan karakteristik bijih yang tersedia.
Ia membandingkan saprolit yang banyak digunakan dalam proses RKEF dengan limonit yang dapat diolah melalui teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk menghasilkan bahan baku industri baterai kendaraan listrik.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan arah pengembangan teknologi pengolahan agar pemanfaatan sumber daya nikel lebih efisien dan menghasilkan produk dengan nilai tambah lebih tinggi.
Wisnu juga mengingatkan bahwa pembangunan smelter memiliki konsekuensi lingkungan, terutama emisi dari pembangkit listrik captive dan pengelolaan limbah industri.
Dari sisi operasional, ia menilai memaksa smelter beroperasi jauh di bawah kapasitas desain untuk mengurangi produksi bukan pilihan yang efisien, baik secara termal maupun ekonomi.

Oleh sebab itu, pembatasan pembangunan smelter baru sejak tahap perencanaan dinilai lebih rasional dibandingkan membiarkan kapasitas terus bertambah, kemudian mendorong fasilitas yang telah dibangun beroperasi di bawah tingkat efisiensi optimal.
Wisnu menegaskan, kebijakan moratorium perlu menjadi bagian dari penataan industri nikel secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya perlu mengendalikan penambahan kapasitas pengolahan, tetapi juga memastikan keseimbangan produksi bijih, pemanfaatan cadangan mineral, kebutuhan pasar, dan dampak lingkungan. (Lil Han)

























