Beranda Tambang Tumpang-tindih Izin Tambang dan Peti Jadi Tantangan Penegakan Hukum Sektor Pertambangan

Tumpang-tindih Izin Tambang dan Peti Jadi Tantangan Penegakan Hukum Sektor Pertambangan

Plt. Direktur Penanganan Aset dan Barang Bukti, Ditjen Gakkum KESDM, Wahyudi Akbari (Foto: MNI/Uyun)
Oleh Fithrotul Uyun

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Penegakan hukum menjadi faktor penting dalam menjaga tata kelola sektor pertambangan sekaligus mendorong penerapan praktik ethical mining di Indonesia. Penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

Plt. Direktur Penanganan Aset dan Barang Bukti, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian ESDM, Wahyudi Akbari, mengatakan, persoalan tumpang-tindih perizinanan di sektor pertambangan masih menjadi salah satu hambatan bagi kegiatan usaha dan iklim investasi. Hal ini terjadi lantaran dalam satu wilayah terdapat lebih dari satu izin pertambangan dengan komoditas yang sama.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

“Kalau ada satu wilayah sudah ada izinnya, kemudian ada izin yang sama di wilayah tersebut, itu yang tidak boleh. Hal ini bisa menghambat kegiatan usaha dan mengganggu iklim investasi,” kata Wahyudi dalam acara Indonesia Mining Outlook 2026, di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Selain itu, kata dia, pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin (Peti) juga menjadi tantangan serius karena aktivitas tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan dan memicu konflik sosial, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

“Pertambangan ilegal dapat berdampak pada berkurangnya penerimaan negara, kerusakan lingkungan, hingga konflik sosial di wilayah sekitar tambang,” ujarnya.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Sementara itu, ia menekankan, ada beberapa aspek utama yang harus diperhatikan, di antaranya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan, dampak sosial terhadap masyarakat sekitar tambang, serta kontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kemudian, dalam konteks lingkungan, perusahaan pertambangan diwajibkan mematuhi berbagai regulasi yang telah direformasi oleh pemerintah. Kepatuhan terhadap dokumen lingkungan dan pelaksanaan kewajiban reklamasi menjadi indikator penting bagi aparat penegak hukum dalam menilai kinerja badan usaha.

Lalu, dari sisi sosial, aktivitas pertambangan juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, serta kehidupan yang lebih layak. (Uyun)

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Artikel ini berguna?

Perkembangan cerita ini

Topik penegakan hukum →

  1. Tumpang-tindih Izin Tambang dan Peti Jadi Tantangan Penegakan Hukum Sektor Pertambangan sedang Anda baca
  2. KLH Tegaskan Sanksi Hukum bagi Pencemar Lingkungan, Termasuk Sektor Pertambangan
  3. Wamen LH: Pencabutan Izin tidak Otomatis Hapus Tanggung Jawab Perusahaan
  4. Cabut 40 PBPH, Kemenhut dan Satgas PKH Perkuat Pengawasan Kawasan Hutan

Istilah di artikel ini

PNBP
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Kamus istilah lengkap →

Agenda industri terdekat

Semua agenda →