Beranda Berita Nasional Kemnaker Ambil Sikap Tegas Jika PT ITSS Terbukti Tak Patuhi K3

Kemnaker Ambil Sikap Tegas Jika PT ITSS Terbukti Tak Patuhi K3

Oleh Lili Handayani

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS), di Morowali, Sulawesi Tengah, selama empat hari, (8 -11/1/2024).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan, Kemnaker akan mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan dalam penerapan persyaratan K3.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

“Jika ada ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka PPNS Ketenagakerjaan Kemenaker bersama PPNS Disnakertarns Provinsi Sulteng akan melakukan proses penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” tegas Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Selasa (9/1/2024).

Ia menyebutkan pemeriksaan ini dilakukan melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan sebagai pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

Hal itu juga untuk memastikan Kemnaker mendapatkan informasi secara menyeluruh terkait penyebab terjadinya kecelakaan terbakarnya tanur di perusahaan tersebut.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

“Pada pemeriksaan yang kedua ini Kemnaker menurunkan Tim yang lengkap, terdiri dari: pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Pesawat Tenaga Produksi, Spesialis Listrik dan Penanggulangan Kebakaran, Spesialis Lingkungan Kerja, dan PPNS Ketenagakerjaan. Mereka fokus melakukan pemeriksaan pada aspek ketenagakerjaan, yaitu pemenuhan persyaratan K3 dalam perbaikan tanur tersebut,” terangnya.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan Provinsi Sulawesi Tengah serta berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk memastikan apa yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan kerja tersebut termasuk penegakan hukumnya. 

Selain itu, Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga melakukan pendalaman terhadap persyaratan K3 lainnya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan maupun pemenuhan norma ketenagakerjaan lainnya yang harus dipenuhi oleh perusahaan. 

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Ia juga mengatakan bahwa Tim Pengawas Ketenagakerjaan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak baik pusat maupun daerah untuk melakukan penanganan permasalahan kecelakaan kerja ini dan melakukan upaya agar kejadian seperti ini tidak terulang. 

“Industri smelter yang termasuk industri dengan risiko bahaya yang tinggi harus benar-benar dipastikan untuk menerapkan standar K3 yang tinggi, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan perekonomian Indonesia termasuk menyediakan lapangan kerja bagi bangsa Indonesia,” tuturnya. (Lili Handayani)

Artikel ini berguna?

Perkembangan cerita ini

Topik #PT ITSS →

  1. Insiden Kebakaran Smelter Terjadi Berulang, Berikut Daftar Nama Perusahaannya
  2. Komisi VII akan Panggil PT ITSS dan Kemenperin Terkait Ledakan Smelter
  3. Kemnaker Ambil Sikap Tegas Jika PT ITSS Terbukti Tak Patuhi K3 sedang Anda baca

Agenda industri terdekat

Semua agenda →