

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Keberlanjutan industri pertambangan tidak cukup diukur dari produktivitas dan keuntungan selama operasi berlangsung. Perusahaan juga perlu memastikan masyarakat di sekitar tambang tetap memiliki sumber penghidupan ketika kegiatan pertambangan berhenti atau cadangan mineral tidak lagi ekonomis untuk ditambang.
Hal tersebut disampaikan Direktur Oorja, Ervina Fitriyani dalam paparannya mengenai green mining sebagai strategi daya saing dan keberlanjutan industri pertambangan. Ia menekankan pentingnya membangun ekonomi alternatif agar masyarakat tidak terus bergantung pada aktivitas pertambangan.
“Saya menambang tapi saya tidak mau mematikan masyarakat pada saat tambang habis 10 tahun itu batas tambang,” ujar Ervina, dikutip nikel.co.id, Selasa (27/10/2026).

Menurut dia, keberlanjutan ekonomi masyarakat harus menjadi bagian dari perencanaan perusahaan sejak awal kegiatan pertambangan, bukan baru dipikirkan ketika operasi mendekati akhir.
Ervina menjelaskan, masa operasi tambang bergantung pada sumber daya, cadangan, serta kelayakan ekonominya. Ketika kegiatan pertambangan tidak lagi ekonomis, perusahaan dapat menghentikan operasi. Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya membuat masyarakat kehilangan sumber pendapatan.
“Alternatif apa yang harus kita kembangkan, salah satunya perusahaan mempunyai ide-ide, mempunyai keinginan untuk mengembangkan bisnis-bisnis lain sehingga masyarakat ini terus sustain berada di situ, lingkungan juga tetap sustain, masyarakat tetap bahagia pada saat kita berganti industri berikutnya,” katanya.

Ekonomi alternatif harus dirancang sejak awal
Ervina menilai, upaya menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat membutuhkan perencanaan yang matang, termasuk memahami kondisi ekonomi masyarakat sebelum dan selama tambang beroperasi.
Menurut dia, perusahaan perlu mempelajari basis ekonomi masyarakat melalui kajian kelayakan agar program pengembangan yang disiapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
“Saya harus memikirkan, membaca studi kelayakan dari awal lagi. Apa fungsinya studi kelayakan? Di situlah saya tahu masyarakat itu basic ekonominya yang diterapkan sebelum kita ada dan setelah kita ada harus kita terkembangkan terus-menerus,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan industri pertambangan semestinya dapat mendorong perkembangan ekonomi masyarakat tanpa menciptakan ketergantungan yang berakhir ketika tambang berhenti beroperasi.
“Tidak harus mematikan, tapi dengan adanya industri tambang, mereka tetap ada. Tapi berhenti tambang mereka juga tetap ada dengan ekonomi yang stabil,” tandas Ervina.

Dalam konteks tersebut, green mining tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan dampak lingkungan, efisiensi biaya, dan reklamasi. Konsep ini juga perlu terhubung dengan strategi transisi ekonomi yang memungkinkan masyarakat melanjutkan aktivitas produktif setelah masa tambang berakhir.
PPM menjadi instrumen keberlanjutan pascatambang
Ervina juga menyoroti pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai instrumen untuk menyiapkan kemandirian ekonomi masyarakat. Ia membedakan pendekatan pemberdayaan berkelanjutan dengan program tanggung jawab sosial yang bersifat sesaat.
“Kalau CSR sifatnya itu lebih kepada apa ya, tidak sustain. Kalau pengembangan itu sustainability, pengembangan pemberdayaan masyarakat PPM,” tuturnya.
Ia menjelaskan, PPM diperlukan agar pengembangan masyarakat tidak berhenti pada bantuan selama perusahaan beroperasi, tetapi dapat menjadi fondasi ekonomi yang terus berjalan setelah kegiatan pertambangan dihentikan.
Karena itu, menurut Ervina, pengembangan ekonomi masyarakat harus dipersiapkan sebagai bagian dari tata kelola pertambangan, termasuk melalui identifikasi peluang usaha dan sektor ekonomi yang berpotensi dikembangkan di wilayah sekitar tambang.
Salah satu pendekatan yang disampaikan ialah pengembangan perkebunan setelah kegiatan pertambangan. Namun, pemilihan kegiatan tersebut perlu mempertimbangkan kelayakan dan kondisi ekonomi masyarakat setempat.
“Perusahaan kami sudah menerapkan, habis pertambangan saya akan melakukan perkebunan. Perkebunan juga saya harus memikirkan, perkebunan seperti apa yang layak untuk masyarakat,” ungkapnya.

Kolaborasi menjadi kunci transisi ekonomi
Lebih lanjut, Ervina menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun keberlanjutan ekonomi di wilayah pertambangan.
Menurut dia, pengelolaan pertambangan tidak dapat dilepaskan dari kondisi wilayah yang juga menjadi ruang bagi sektor ekonomi lain. Oleh sebab itu, perencanaan pengelolaan lingkungan dan pengembangan ekonomi perlu dilakukan secara terintegrasi.

Ia juga menyoroti peluang kolaborasi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penyedia jasa lokal. Penguatan kapasitas usaha lokal dinilai dapat mendukung aktivitas industri sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Meski demikian, kolaborasi tersebut perlu disertai peningkatan pengetahuan, kompetensi, dan kesiapan pelaku usaha lokal agar mampu memenuhi kebutuhan industri pertambangan.
Bagi Ervina, keberhasilan green mining pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan perusahaan mengelola kegiatan ekstraksi secara bertanggung jawab, tetapi juga oleh kesiapannya membangun keberlanjutan di luar masa operasi tambang. Dengan demikian, berakhirnya kegiatan pertambangan tidak harus menjadi akhir dari aktivitas ekonomi masyarakat. Perencanaan ekonomi alternatif, penguatan PPM, dan kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan ketika tambang tidak lagi beroperasi. (Lili Handayani)


















