Beranda Daerah Industrialisasi Maluku Utara Harus Dorong Pertumbuhan Usaha Lokal

Industrialisasi Maluku Utara Harus Dorong Pertumbuhan Usaha Lokal

51
0
Anggota Komisi VII DPR RI, Alqassam Kasuba. Foto: Fraksi PKS

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Besarnya investasi industri di Maluku Utara perlu diikuti dengan penguatan usaha lokal agar manfaat pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka produk domestik regional bruto (PDRB), tetapi juga dirasakan oleh masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri kecil dan menengah (IKM).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Alqassam Kasuba, dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi, Jumat (16/10/2026). Ia menilai, tantangan industrialisasi Maluku Utara bukan semata-mata mendatangkan investasi, melainkan memastikan investasi tersebut mampu membangun keterkaitan ekonomi dengan usaha dan sumber daya manusia di daerah.

“Investasi besar tentu penting bagi pembangunan. Namun, keberhasilan industrialisasi tidak cukup diukur dari nilai investasi, kapasitas produksi, atau besarnya ekspor. Kita juga perlu melihat seberapa jauh industri tersebut membuka ruang bagi pengusaha lokal untuk tumbuh sebagai pemasok, mitra usaha, dan pelaku produksi bernilai tambah,” ujar Alqassam.

Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa ekonomi Maluku Utara tumbuh 15,35% secara tahunan pada triwulan II 2026. Angka tersebut masih tinggi, tetapi melambat dibandingkan pertumbuhan 19,64% pada triwulan sebelumnya. Bank Indonesia mengidentifikasi keterbatasan pasokan bijih nikel sebagai salah satu faktor yang menahan aktivitas pertambangan dan industri pengolahan.

Menurut Alqassam, dinamika tersebut memperlihatkan pentingnya membangun struktur ekonomi daerah yang tidak hanya bertumpu pada satu komoditas, tetapi juga ditopang oleh beragam kegiatan produksi dan usaha yang saling terhubung.

“Pertanyaan kita bukan hanya berapa besar industri tumbuh di Maluku Utara, tetapi berapa besar kemampuan ekonomi lokal ikut tumbuh bersama industri itu,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menggelar forum kemitraan pada 1 September 2026. Kegiatan tersebut mempertemukan sekitar 160 pelaku UMKM dengan pelaku usaha besar untuk membuka peluang kerja sama.

Namun, ia menekankan bahwa pertemuan dan nota kesepahaman harus ditindaklanjuti dengan kemitraan yang benar-benar berjalan. Pengusaha lokal perlu memperoleh akses terhadap peluang pengadaan barang dan jasa, termasuk kebutuhan logistik, transportasi, katering, pergudangan, serta pemeliharaan fasilitas industri.

“Jangan sampai pengusaha lokal hanya menjadi penonton ketika industri tumbuh di daerahnya sendiri. Mereka harus diberi kesempatan yang nyata untuk meningkatkan kapasitas, memenuhi standar, mengikuti proses pengadaan secara kompetitif, dan membangun hubungan bisnis jangka panjang,” tegasnya.

Keterlibatan usaha lokal tidak berarti seluruh kebutuhan industri harus dipenuhi perusahaan daerah tanpa mempertimbangkan kemampuan dan kualitas. Pemerintah dan pelaku industri perlu mendukung peningkatan kapasitas usaha agar semakin banyak pemasok lokal mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Untuk memperkuat keterlibatan tersebut, Alqassam mendorong pemetaan kebutuhan barang dan jasa industri yang dapat dipenuhi UMKM dan IKM, penyediaan basis data pemasok lokal, serta fasilitasi pembiayaan, sertifikasi, standardisasi, dan pendampingan produksi sesuai kebutuhan industri.

Selain industri berbasis mineral, Maluku Utara juga memiliki potensi pengembangan usaha pengolahan kelapa, kenari, rempah-rempah, dan hasil perikanan. Pengembangan sektor tersebut diharapkan dapat memperluas sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat setempat.

Legislator dari Daerah Pemilihan Maluku Utara itu menegaskan bahwa keberhasilan industrialisasi tidak hanya diukur dari besarnya industri yang berdiri, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk ikut berproduksi, mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan nilai tambah.

“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa besar industri berdiri di suatu daerah, melainkan seberapa besar kemampuan masyarakat di sekitarnya untuk ikut berproduksi, membangun usaha, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan nilai tambah,” pungkasnya. (Tubagus)