NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pengembangan hilirisasi mineral tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga pasokan energi yang besar untuk menjalankan proses pengolahan dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk rendah karbon, pengembangan industri hilir perlu diiringi perubahan sumber energi dan upaya penurunan emisi.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mendukung pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Ia berharap kehadiran kementerian tersebut dapat mempercepat pemanfaatan energi nonfosil, menekan emisi gas rumah kaca, serta memperkuat pelaksanaan komitmen Indonesia dalam Persetujuan Paris.
“Kami mendukung pembentukan Kemenko ini apabila hasilnya adalah percepatan transisi energi nonfosil dan penurunan emisi yang nyata. Hilirisasi harus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus membawa industri nasional menuju proses produksi yang lebih bersih,” ujar Ateng dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi, Rabu (14/10/2026).
Ateng menjelaskan, hilirisasi tidak seharusnya berhenti pada pembangunan fasilitas peleburan (smelter) dan produksi barang setengah jadi. Pengembangan industri perlu dilanjutkan dengan memperkuat manufaktur dalam negeri, penguasaan teknologi, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta keterlibatan Indonesia dalam rantai pasok global. Nikel, bauksit, tembaga, dan mineral kritis lainnya dapat menjadi fondasi bagi pengembangan industri hilir, teknologi bersih, dan ekosistem kendaraan listrik.
Untuk mendukung arah tersebut, ia menekankan perlunya peta jalan pengurangan ketergantungan industri terhadap batu bara, termasuk pada pembangkit listrik mandiri (captive power plant) di kawasan industri. Pengembangan energi surya, angin, air, dan panas bumi juga perlu diperkuat, disertai pembangunan jaringan transmisi, penyimpanan energi, peningkatan efisiensi, dan dukungan pembiayaan.
“Kita ingin mineral Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok teknologi bersih dunia. Karena itu, energi untuk mengolahnya juga harus semakin bersih. Hilirisasi dan pengendalian perubahan iklim harus berjalan dalam arah yang sama,” kata Ateng.
Selain penggunaan energi yang lebih bersih, Ateng mengingatkan pentingnya memperhitungkan dampak lingkungan dan sosial dalam pengembangan industri. Kapasitas ekologis, ketersediaan air, keanekaragaman hayati, dan kondisi masyarakat sekitar perlu menjadi bagian dari perencanaan. Menurutnya, pembentukan Kemenko tidak harus diikuti pembentukan kementerian teknis baru, tetapi perlu didukung pembagian kewenangan yang jelas dan koordinasi antarsektor yang efektif.
Ia menambahkan, agenda transisi energi dan pengendalian perubahan iklim perlu diterjemahkan menjadi target tahunan yang terukur dan selaras dengan Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia serta instrumen nilai ekonomi karbon. Target tersebut perlu disertai mekanisme pemantauan yang kredibel dan data yang dapat diperiksa publik, termasuk capaian produksi listrik nonfosil, pengurangan penggunaan energi fosil, dan penurunan emisi.
“Komitmen Paris harus diterjemahkan menjadi target tahunan, anggaran, dan pekerjaan yang jelas. Kita perlu mengetahui berapa listrik nonfosil yang dihasilkan, berapa penggunaan energi fosil yang berkurang, dan berapa emisi yang berhasil ditekan. Kemajuan itu harus dapat diperiksa masyarakat,” tegasnya.
Legislator dari Fraksi PKS itu menegaskan, keberhasilan Kemenko hilirisasi tidak cukup diukur dari nilai investasi dan volume produksi, tetapi juga dari penurunan emisi, peningkatan porsi energi nonfosil, serta manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dalam perdagangan karbon, sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi, measurement, reporting, and verification (MRV) perlu diterapkan secara transparan untuk menjaga kredibilitas pengurangan emisi dan mencegah penghitungan ganda. Ia juga menekankan perlunya pelatihan ulang, perlindungan pekerja, dan pembukaan peluang ekonomi baru bagi pekerja serta daerah yang terdampak transisi energi.
“Dukungan kami disertai harapan yang jelas: Kemenko ini menjadi penggerak transisi energi nonfosil dan pengendalian perubahan iklim. Jika koordinasinya mampu mempercepat energi bersih, menurunkan emisi, dan melindungi masyarakat, pembentukannya akan memberikan manfaat strategis bagi Indonesia,” pungkasnya. (Tubagus)










































