NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Penguatan iklim usaha menjadi salah satu tantangan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8%. Kepastian regulasi, ketersediaan tenaga kerja terampil, dan kemudahan berusaha menjadi sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis dan meningkatkan produktivitas.
Direktur Riset Prasasti Center for Policy Studies, Adhi Nugroho Saputro, mengatakan, hasil riset lembaganya menunjukkan hampir separuh dunia usaha masih menghadapi hambatan dalam mengembangkan bisnis. Hambatan tersebut mencakup regulasi, kepastian aturan, akses terhadap tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai, serta kemudahan menjalankan usaha.
“Sebenarnya hasil riset dari Prasasti itu hampir setengah atau separuh dari dunia usaha itu masih terhambat pembangunannya. Apa yang menghambat? Regulasi, kepastian regulasi, akses terhadap tenaga kerja, dapat skills yang tepat, dan juga yang terakhir adalah ease of use,” ujar Adhi di sela-sela Prasasti Indonesia Policy Forum 2026, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, berbagai hambatan tersebut tidak selalu harus diatasi melalui stimulus fiskal. Perbaikan aturan, penerapan regulasi yang lebih ketat, serta penanganan pungutan ilegal (illegal fees) dapat menjadi langkah untuk mengurangi hambatan usaha tanpa menambah beban anggaran pemerintah.
“Regulasi, penanganan dari illegal fees, dan juga tenaga kerja, itu kan tidak ada yang memerlukan stimulus. Itu semua sebenarnya perubahan aturan atau implementing regulation saja yang lebih ketat,” katanya.
Adhi mengatakan, meskipun Prasasti tidak mengkaji industri pertambangan secara khusus, persoalan praktik rent-seeking dan pungutan ilegal (illegal fees) menjadi bagian dari temuan yang ia sampaikan terkait sektor tersebut.
“Kita sebenarnya nggak melihat industri pertambangan atau nggak melakukan (kajian, red) industri pertambangan secara khusus. Tapi tadi di kasus industri pertambangan, itu salah satu industri yang top performance-nya itu paling sedikit. Di situ rent-seeking-nya mungkin paling banyak, atau illegal fees-nya paling banyak. Itu salah satu hal yang kami temukan. Walaupun kita tidak melihat secara detail sektor pertambangan itu seperti apa,” ungkapnya.
Adhi juga menyinggung hilirisasi pertambangan sebagai salah satu aspek yang dapat dikaji lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Adhi menekankan bahwa Indonesia perlu merumuskan strategi pertumbuhan yang sesuai dengan karakteristik nasional dan tidak sekadar meniru model negara lain, seperti Korea Selatan atau China. Menurutnya, tidak ada satu model kebijakan yang dapat diterapkan secara sama di setiap negara sehingga pendekatan Indonesia perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan dalam negeri. (Tubagus)
Beranda Berita Nasional Prasasti Center for Policy Studies Soroti Hambatan Dunia Usaha dan Tantangan Industri...










































