Beranda Berita Nasional ESG Dorong Ekowisata Berbasis Alam dan Ekonomi

ESG Dorong Ekowisata Berbasis Alam dan Ekonomi

59
0
Menteri LH/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat, menanam pohon di Kawasan Ekowisata Dusun Bambu (Foto: Dok. KLH/BPLH)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pengembangan ekowisata mulai diarahkan tidak sekadar sebagai sektor pariwisata, tetapi sebagai bagian dari agenda keberlanjutan yang mempertemukan kepentingan lingkungan, ekonomi, dunia usaha, dan masyarakat.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong agar pemanfaatan kekayaan biodiversitas Indonesia dilakukan dengan prinsip environmental, social, and governance (ESG) yang kuat.

Menteri LH/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat, menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja dan penanaman pohon di Kawasan Ekowisata Dusun Bambu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (29/9/2026).

Menurut Jumhur, ekowisata memiliki posisi strategis karena aktivitas ekonomi dapat berjalan bersamaan dengan upaya menjaga lingkungan.

“Pemerintah sangat serius untuk mendorong ecotourism atau pariwisata ekologi karena itu adalah suatu kegiatan ekonomi yang sekaligus bisa memuliakan lingkungan. KLH sudah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk memastikan bahwa keterlibatan dunia usaha yang memanfaatkan keanekaragaman hayati dan kelebihan lingkungan Indonesia harus dikolaborasi dengan baik,” ungkapnya.

Pendekatan tersebut relevan tidak hanya bagi sektor pariwisata, tetapi juga dunia industri dan pertambangan yang aktivitasnya bersinggungan langsung dengan sumber daya alam dan masyarakat sekitar.

Dalam perspektif ESG, aspek lingkungan menuntut perusahaan mengendalikan dampak terhadap ekosistem, sementara aspek sosial menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari keberlanjutan kegiatan usaha. Adapun tata kelola diperlukan agar pemanfaatan sumber daya alam berlangsung transparan, patuh terhadap regulasi, dan dapat diawasi.

Dia menegaskan, pemanfaatan keanekaragaman hayati oleh dunia usaha harus dilakukan melalui kolaborasi yang memastikan kelestarian ekosistem tetap terjaga. Prinsip ini dapat menjadi rujukan bagi berbagai sektor, termasuk industri berbasis sumber daya alam dan pertambangan.

Kegiatan ekonomi tidak cukup hanya menghasilkan nilai finansial, tetapi juga perlu memperhitungkan pemulihan lingkungan serta manfaat sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

KLH/BPLH juga menyiapkan pendekatan inovatif melalui biodiversity credit sebagai salah satu instrumen pendukung pengembangan pariwisata ekologi.

Kehadiran Menteri Jumhur di Dusun Bambu sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan praktik pengelolaan kawasan yang menggabungkan kegiatan rekreasi dengan pelestarian lingkungan.

Menurutnya, keberlanjutan ekowisata sangat bergantung pada keberadaan ekonomi sirkular di dalam kawasan. Aktivitas ekonomi harus menciptakan perputaran manfaat yang dapat menopang keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.

“Tanpa adanya sirkulasi ekonomi yang sehat, upaya pelestarian alam dikhawatirkan tidak akan berumur panjang,” demikian substansi arahannya.

Karena itu, standar pemuliaan lingkungan harus tetap dipenuhi, sementara pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Dia juga menyinggung hasil pertemuannya dengan sejumlah tokoh lingkungan internasional di New York dan London. Dalam pertemuan tersebut, isu biodiversitas Indonesia mendapat perhatian karena posisi Indonesia sebagai negara megabiodiversitas.

“Mereka meminta dan mendorong Indonesia menjadi leader dalam urusan-urusan lingkungan hidup. Indonesia adalah megabiodiversity. Jumlah antara biodiversity di darat dan di laut Indonesia merupakan yang terbesar di dunia. Karena itu, sangat wajar kalau semua orang di dunia mengharapkan Indonesia menjadi pemimpin di dalam bagaimana memelihara dan mengembangkan biodiversity di dunia,” tegasnya.

Posisi tersebut sekaligus membawa konsekuensi bagi dunia usaha. Pengembangan industri, termasuk sektor ekstraktif, perlu semakin memperhatikan daya dukung ekosistem, rehabilitasi kawasan, serta hubungan dengan masyarakat yang hidup di sekitar wilayah usaha.

Ia mengaku terkesan melihat perubahan kawasan Dusun Bambu. Sebagai putra daerah yang menghabiskan masa kecilnya di Cililin, ia menyaksikan kawasan yang sebelumnya gersang dan minim pohon keras kini berubah menjadi zona hijau. Transformasi tersebut menunjukkan bahwa rehabilitasi lingkungan dapat berjalan bersamaan dengan pengembangan kegiatan ekonomi dan rekreasi.

Pengalaman tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi sektor lain bahwa pemulihan lingkungan tidak harus diposisikan berlawanan dengan kepentingan ekonomi. Sebaliknya, pemulihan ekosistem dapat menjadi bagian dari model bisnis berkelanjutan apabila dirancang dengan tata kelola dan pengawasan yang memadai.

Pemerintah juga membuka ruang bagi kemudahan perizinan usaha ekowisata sebagai bagian dari upaya mendorong investasi hijau. Namun, kemudahan tersebut tidak berarti mengurangi standar perlindungan lingkungan.

“Sejauh aturan itu diikuti seharusnya tidak boleh ada pertentangan. Jadi aturan di bawahnya, di daerah turunannya juga harus mempermudah sejauh usaha itu comply atau memenuhi syarat menjaga lingkungan. Tapi, kalau kegiatannya justru merusak lingkungan dengan dalih ekowisata maka itu tidak boleh,” pungkasnya.

Arah kebijakan tersebut menempatkan kepatuhan lingkungan sebagai fondasi investasi hijau. Bagi industri, pertambangan, maupun sektor pariwisata, pesan ini mempertegas bahwa keberlanjutan usaha semakin terkait dengan kemampuan perusahaan menjaga ekosistem, membangun manfaat bagi masyarakat, dan menjalankan tata kelola yang bertanggung jawab.

Dengan pendekatan tersebut, ekowisata tidak hanya menjadi destinasi rekreasi, tetapi dapat berkembang sebagai bagian dari ekosistem ekonomi hijau yang mempertemukan pelestarian biodiversitas, investasi, masyarakat, dan keberlanjutan industri. (Shiddiq)