Beranda Berita Nasional Jumhur Dorong BUMD Garap Bisnis Karbon untuk Pendapatan Daerah

Jumhur Dorong BUMD Garap Bisnis Karbon untuk Pendapatan Daerah

69
0
Dok. MNI/Shiddiq, foto: Menteri LH/BPLH Moh Jumhur Hidayat beserta jajaran petinggi KLH, Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/10/2026)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh. Jumhur Hidayat mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengembangkan unit karbon sebagai sumber pendapatan daerah. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan manfaat ekonomi perdagangan karbon sekaligus mendukung upaya penurunan emisi.

Hal tersebut disampaikan Jumhur dalam Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) 2026 untuk pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Sumatera dan Jawa, yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Dia mengatakan, pemerintah daerah perlu memahami mekanisme perdagangan karbon agar dapat mengidentifikasi potensi unit karbon di wilayahnya dan memastikan manfaat ekonominya dirasakan masyarakat setempat.

“Pemerintah pusat menginginkan benefit sharing terbesar itu bagi masyarakat yang ada di daerah,” katanya.

Menurut Jumhur, BUMD dapat mengambil peran dalam pengembangan unit karbon yang memiliki potensi ekonomi. Pemerintah daerah perlu mulai memetakan kawasan dan kegiatan yang dapat dikelola untuk menghasilkan nilai ekonomi karbon.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat lokal sejak awal dalam kegiatan perdagangan karbon. Kesepakatan mengenai pembagian manfaat perlu dilakukan sebelum proyek berjalan agar masyarakat tidak sekadar menjadi pihak yang terdampak, tetapi turut memperoleh keuntungan.

“Dari awal sudah membuat kesepakatan dengan masyarakat lokal, dengan yang di belakang pemerintah. Makanya perlu tahu, perlu ngerti,” tegasnya.

Jumhur mencontohkan, perdagangan karbon di sejumlah wilayah sebelumnya berlangsung tanpa pemahaman yang memadai dari masyarakat setempat. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui adanya transaksi karbon di wilayah mereka maupun potensi pendapatan yang dapat diperoleh.

Selain memastikan pembagian manfaat, Pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola pendapatan dari perdagangan karbon. Dengan demikian, dana yang diterima dapat digunakan untuk mengembangkan usaha dan kegiatan ekonomi produktif secara berkelanjutan.

Dia turut menyinggung potensi pengembangan karbon dari ekosistem mangrove. Menurutnya, sejumlah investor dan pengembang telah menunjukkan minat terhadap pengembangan kawasan mangrove seluas sekitar 14.000 hektare. Pemerintah, kata dia, akan memastikan pengembangan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di sektor persampahan, KLH/BPLH juga menjajaki pemanfaatan nilai ekonomi karbon untuk mendukung penanganan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Penanganan tersebut berpotensi mengurangi emisi metana dari sampah sekaligus menghasilkan nilai ekonomi melalui penjualan karbon dan pemanfaatan gas metana yang ditangkap.

Jumhur mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan pelibatan BUMD dalam skema tersebut agar penurunan emisi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Melalui penguatan tata kelola NEK, pemerintah berharap perdagangan karbon tidak hanya menjadi instrumen pengurangan emisi, tetapi juga membuka peluang pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Shiddiq)