

Koordinasi diperlukan untuk menyusun kesepahaman mengenai mekanisme dan cakupan transisi pengawasan
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mematangkan persiapan infrastruktur dan mekanisme transisi pengawasan pasar komoditas strategis menuju Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan, proses transisi akan dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Perdagangan, Bappebti, dan OJK untuk memastikan perpindahan kewenangan tidak menimbulkan gangguan terhadap pelaku usaha maupun masyarakat.
“Biasanya nanti akan diawali dengan berita acara. Kementerian Perdagangan dengan OJK, termasuk kami dari Bappebti, menyiapkan peralihannya bersama dengan tim OJK,” ujar Tirta kepada Media Nikel Indonesia (www.nikel.co.id) saat dijumpai di sela acara Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Tahun 2026, di Hotel Bidakara, Kamis (8/10/1016).

Menurut Tirta, koordinasi tersebut diperlukan untuk menyusun kesepahaman mengenai mekanisme dan cakupan transisi pengawasan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memastikan perubahan otoritas tidak menimbulkan ketidakpastian regulasi.
Ia menegaskan, transisi harus dilakukan secara terukur agar perubahan regulasi tidak menimbulkan biaya tambahan (cost of regulation) yang pada akhirnya dapat membebani pelaku usaha maupun masyarakat.
“Jangan sampai peralihan ini menimbulkan gangguan dari sisi regulasi. Regulasi ini berdampak kepada pelaku usaha, termasuk juga masyarakat. Jangan sampai ada cost of regulation dan dampak kepada masyarakat yang membutuhkan karena mungkin ada ketidakpastian,” jelasnya.

Selain aspek regulasi, Bappebti juga mengantisipasi potensi disrupsi terhadap kegiatan pelaku usaha selama proses peralihan kewenangan berlangsung.
Tirta mengatakan, pemerintah perlu memastikan pelaku usaha tidak merasa dirugikan akibat perubahan otoritas pengawasan. Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pasar komoditas.
“Jangan sampai ada distraksi juga kepada pelaku usahanya, karena pelaku usaha jangan sampai dianggap dirugikan karena ini ada otoritas yang kemudian dua dan sebagainya,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, koordinasi dengan OJK akan melibatkan jajaran terkait di lembaga tersebut, termasuk Kepala Eksekutif Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Aset Digital OJK, Sanjito.
Kembali Tirta menambahkan, mekanisme peralihan akan terus dimatangkan hingga seluruh aspek kesiapan, termasuk regulasi dan kelembagaan, dapat dipastikan berjalan dengan baik.
Dengan demikian, pengalihan pengawasan komoditas strategis ke OJK diharapkan dapat berlangsung tanpa mengganggu aktivitas perdagangan, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta tetap melindungi kepentingan masyarakat. (Li Han)












































