Beranda Berita Nasional Izin Impor Tanpa Batas Bisa Mengancam Keberlangsungan Industri Dalam Negeri

Izin Impor Tanpa Batas Bisa Mengancam Keberlangsungan Industri Dalam Negeri

81
0
Menperin Muhammad Sarmuji (Foto: Dok. Humas Kemenperin)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA— Pemberian izin impor secara terbuka tanpa memperhatikan batasan serta kemampuan produksi nasional dinilai berpotensi semakin menekan pelaku industri domestik untuk dapat bertahan dan berkembang.

Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji, menekankan, perlunya penataan kebijakan impor yang mendukung keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri.

“Misalnya, kalau izin impor terbuka sedemikian rupa tanpa ada pertimbangan untuk membatasi, sektor industri dalam negeri tentu akan sulit bertahan untuk jenis-jenis barang tertentu. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama dengan banyak stakeholder,” kata Sarmuji dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (6/10/2026).

Maka, ia menegaskan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) perlu memperkuat perannya sebagai penggerak sekaligus akselerator pertumbuhan industri nasional serta seluruh jajaran Kemenperin diharapkan mampu merumuskan kebijakan, strategi, dan terobosan yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja industri, bukan sekadar menjalankan tugas dan fungsi rutin.

“Keberadaan Kemenperin harus menjadi faktor akseleratif terhadap industri-industri di bawah naungan Kemenperin. Kita harus membuat langkah-langkah besar di semua sektor supaya industri ini tumbuh makin cepat,” ujarnya.

Guna mengoptimalkan perekonomian, menurutnya, diperlukan langkah-langkah besar lantaran industri memiliki peran penting dalam menciptakan nilai tambah sekaligus membuka lapangan kerja dalam jumlah besar.

“Kalau pertumbuhan industrinya tidak tinggi, akan sulit mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Apalagi dalam penyerapan tenaga kerja, sektor industri mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar,” jelasnya.

Maka dari itu, Menperin meminta seluruh jajaran untuk aktif mengidentifikasi pemicu yang dapaf menghambat pertumbuhan dari subsektor industri. Hal tersebut dilakukan tidak hanya untuk melihat kondisi industri, tetapi juga untuk melihat kebutuhan dunia usaha.

Selain itu, ia juga akan memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan skema usaha yang kondusif serta menjaga daya saing industri nasional.

“Hubungan Kemenperin dengan stakeholder yang lain harus kita perkuat karena banyak problem yang penyelesaiannya tidak berada di Kemenperin saja. Ada yang berkaitan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan kementerian atau lembaga lainnya,” pungkasnya. (Fi Yun)