Beranda Berita Nasional Bencana di Sumatra Jadi Pelajaran Tambang Nikel di  Daerah Lain

Bencana di Sumatra Jadi Pelajaran Tambang Nikel di  Daerah Lain

Jubir Menteri ESDM, Dwi Anggia (Foto> MNI/Shiddiq)
Oleh Shiddiq

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha pertambangan (IUP), bagi perusahaan tambang di wilayah Sumatra apabila terbukti melakukan aktivitas yang memicu banjir bandang dan longsor.

Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, dalam keterangannya mengenai proses investigasi dampak pertambangan terhadap bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatra.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSduP18bwezfZTBgoUfLsyWqkK0zPBjEv6M3U5FYzhx7F6LTSQ/viewform

Dwi Anggia menjelaskan, Kementerian ESDM saat ini masih melakukan investigasi terhadap potensi keterlibatan aktivitas pertambangan dalam bencana hidrometeorologi yang terjadi di Sumatra.

“Itu masih on progress. Sekarang kita punya data beberapa, ada total beberapa IUP. Ada IUP dan kontrak karya (KK) yang semuanya itu terbit di antara tahun 2010–2020,” ujarnya Dwi kepada wartawan, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/12/2025).

Ia menambahkan, mayoritas IUP di Sumatra diterbitkan sebelum UU No. 3 Tahun 2020 berlaku, yaitu ketika kewenangan penerbitan izin tambang masih berada di pemerintah daerah.;

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference
https://event.cnfeol.com/en/event/339

“Maksudnya, izinnya semuanya masih di daerah. Pusat itu mengambil alih ketika ada UU No. 3 Tahun 2020. Tapi, rata-rata yang di Sumatra itu semua izinnya di bawah tahun 2021,” paparnya.

Kementerian ESDM menegaskan akan memeriksa seluruh izin tersebut, termasuk 23 izin tambang yang beroperasi di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

 “Apa pun itu, clear dari Pak Menteri. Kalau ada perusahaan yang melakukan aktivitas merusak lingkungan, akan dievaluasi sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, jika memang terbukti melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan, izinnya bisa dicabut,” katanya.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Komoditas yang ditambang di wilayah tersebut beragam, mulai dari emas, bijih besi, tembaga, hingga timbal, dan seng. Tidak ada tambang nikel yang beroperasi di Sumatra. Meski demikian, dia menegaskan, dinamika ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan tambang nikel di daerah lain agar memperkuat praktik pertambangan berkelanjutan sesuai prinsip environment, social, and governance (ESG).  (Shiddiq)

Artikel ini berguna?

Perkembangan cerita ini

Topik Dwi Anggia →

  1. Duta Minerba Turun ke Tambang, Bawa Fakta ke Publik
  2. KESDM: RKAB Bukan Alat Pembatas Produksi Nikel, Fokus Jaga Pasokan Smelter dan Stabilitas Harga
  3. Bencana di Sumatra Jadi Pelajaran Tambang Nikel di  Daerah Lain sedang Anda baca

Istilah di artikel ini

IUP
Izin Usaha Pertambangan
Kamus istilah lengkap →

Agenda industri terdekat

Semua agenda →