Beranda Berita Nasional KESDM: RKAB Bukan Alat Pembatas Produksi Nikel, Fokus Jaga Pasokan Smelter dan...

KESDM: RKAB Bukan Alat Pembatas Produksi Nikel, Fokus Jaga Pasokan Smelter dan Stabilitas Harga

119
0
Jubir Kementerian ESDM, Dwi Anggia (Foto: MNI/Shiddiq)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) bukan instrumen untuk membatasi produksi nikel, melainkan mekanisme tata kelola yang dirancang untuk menyeimbangkan kebutuhan industri hilir, menjaga pasokan bahan baku smelter, serta memastikan keberlanjutan cadangan mineral.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan, penetapan RKAB dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah parameter utama, sehingga kuota produksi tidak ditetapkan secara sembarangan.

“Perlu kami sampaikan bahwa RKAB bukan instrumen untuk membatasi produksi, melainkan instrumen tata kelola agar produksi selaras dengan kebutuhan industri dan keberlanjutan cadangan,” kata Dwi Anggia kepada Media Nikel Indonesia (www.nikel.co.id), Rabu (22/7/2026).

Menurut dia, pemerintah menetapkan RKAB dengan mengacu pada kondisi cadangan mineral, kemampuan produksi masing-masing perusahaan, serta kebutuhan bahan baku untuk smelter yang telah beroperasi.

“Penetapannya mengacu pada beberapa hal, mulai dari cadangan, kemampuan produksi perusahaan, dan kebutuhan bahan baku untuk smelter. Dengan pendekatan ini pemerintah berupaya memastikan pasokan bijih nikel terpenuhi serta harga komoditasnya juga terjaga,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan mengenai formula pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kuota produksi nikel melalui RKAB dengan kapasitas terpasang smelter nasional, di tengah meningkatnya kebutuhan bahan baku industri hilirisasi.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg

Selain mempertimbangkan aspek pasokan dan kebutuhan industri, Dwi menegaskan, pemerintah juga menjadikan kepatuhan perusahaan terhadap prinsip pertambangan yang baik (good mining practice) sebagai salah satu parameter penting dalam evaluasi RKAB.

“Parameter yang menjadi pertimbangan adalah kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik,” katanya.

Melalui skema tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sumber daya nikel, ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian, serta stabilitas harga komoditas di pasar. (Shiddiq)

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-Indomachinary-11-13-Agustus-1024x341.jpg