
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas nikel melalui hilirisasi hingga menghasilkan produk akhir (end product) perlu diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan industri pengolahan di dalam negeri.
Komisaris Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Prof. Irwandy Arif, menilai, pengaturan penjualan dan pembatasan ekspor produk nikel harus diselaraskan dengan perkembangan teknologi pengolahan, kapasitas fasilitas industri, serta jenis produk yang telah mampu dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Menurutnya, industri nikel nasional saat ini telah berkembang melampaui tahap produksi bijih. Sejumlah fasilitas pengolahan telah menghasilkan produk antara (intermediate product), seperti nickel pig iron (NPI), nickel matte, feronikel, dan mixed hydroxide precipitate (MHP).
Karena itu, apabila pemerintah ingin mendorong ekspor nikel dalam bentuk produk akhir dengan nilai tambah lebih tinggi, diperlukan kesiapan fasilitas pengolahan lanjutan agar produk antara tersebut dapat diproses lebih jauh di dalam negeri.
“Kan sekarang ini kita menjual bijih sudah dilarang, jadi kita menjual produk antara. Ada NPI, ada nickel matte, kemudian feronikel, ada MHP. Bagaimana kebijakan pemerintah setelah ini, misalnya feronikel dan NPI menjadi baja, MHP menjadi baterai,” ujar Irwandy kepada NIKEL.CO.ID di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, arah kebijakan hilirisasi perlu mengikuti peta jalan pengembangan industri nasional. Namun, pembatasan terhadap penjualan produk antara harus memperhatikan kemampuan industri untuk melanjutkan proses pengolahan hingga menjadi produk dengan nilai tambah lebih tinggi.
“Larangan itu tentunya disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang. Industrinya itu sudah menghasilkan produk antara, belum sampai kepada produk akhir dan seterusnya,” jelasnya.
Irwandy mencontohkan, NPI dan feronikel dapat diolah lebih lanjut menjadi bahan baku produk baja tahan karat (stainless steel). Sementara itu, MHP dapat diproses menjadi bahan baku untuk industri material baterai.
Pengembangan rantai industri tersebut membutuhkan kesinambungan antara kapasitas produksi produk antara dan ketersediaan fasilitas pengolahan lanjutan. Tanpa kesiapan industri hilir, pembatasan penjualan produk antara berpotensi tidak sejalan dengan kemampuan industri dalam menyerap dan mengolah hasil produksi nikel domestik.
Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan pembatasan ekspor produk nikel perlu disusun berdasarkan tahapan perkembangan industri, bukan semata-mata berdasarkan target peningkatan nilai tambah.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan hilirisasi berjalan seiring dengan pembangunan fasilitas pengolahan, penguasaan teknologi, dan penguatan rantai pasok industri nikel nasional. Pada akhirnya, peningkatan nilai tambah nikel harus dilakukan secara berkesinambungan, mulai dari pengolahan bijih menjadi produk antara hingga menghasilkan produk akhir yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. (Shiddiq)
Perkembangan cerita ini
Topik #Industri Bateri Mobil Listik →
- Irwandy Arif: Larangan Ekspor Produk Antara Nikel Harus Bertahap, Industri Hilir Perlu Disiapkan sedang Anda baca
- Pemerintah Akan Perkuat Hilirisasi Nikel Terintigrasi Untuk Bangun Industri Baterai Kendaraan Listrik
- Kemarau Yang Berkepanjangan di Indonesia Berakibat Industri Kendaraan Listrik China Terganggu
Istilah di artikel ini
Kamus istilah lengkap →Agenda industri terdekat
- 4NovKonferensi & Pameran The 5th Nickel Producers, Processors & Buyers Conference4–5 November 2026 · Shangri-La Hotel, Jakarta
- 10Nov
- 11Nov






























