
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Industri nikel Indonesia perlu mengutamakan perlindungan terhadap investasi dan keberlangsungan smelter yang sudah beroperasi dibandingkan terus mendorong peningkatan kapasitas produksi. Pasalnya, industri saat ini menghadapi tantangan pasokan bahan baku, ketidaksesuaian kualitas bijih, serta belum optimalnya operasional sejumlah fasilitas pengolahan.
Direktur PT Nityasa Prima, M. Ardhi Soemargo mengatakan, Indonesia sebenarnya telah memiliki kapasitas produksi nikel yang besar. Oleh karena itu, fokus kebijakan seharusnya diarahkan pada upaya menjaga keberlangsungan investasi yang sudah masuk dan memastikan fasilitas pengolahan dapat beroperasi dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Ardhi kepada nikel.co.id seusai menghadiri The 5th Nickel Producers, Processors and Buyers Conference yang diselenggarakan Petromindo di Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
“Sudahlah, kita nggak perlu bicara lagi untuk menaikkan kapasitas. Indonesia udah menang kok, kita udah menang sebagai volume-nya udah tinggi sekali. Tapi yang menjadi isu hari ini adalah lebih ke arah bagaimana kita bisa memproteksi yang sudah di dalam ini dengan baik,” ujar Ardhi.
Menurut dia, kondisi industri saat ini tidak selalu berjalan sesuai dengan perjanjian komersial yang telah disepakati. Dalam praktiknya, pelaku usaha menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar apabila tidak ditangani secara tepat.
Salah satu persoalan yang disorot adalah perubahan keseimbangan pasokan bijih nikel akibat sejumlah proyek High Pressure Acid Leach (HPAL) yang tidak melanjutkan pekerjaan, pabrik yang tidak beroperasi, maupun proyek pembangunan fasilitas yang terhenti.
Situasi tersebut turut memengaruhi komposisi pasokan bijih nikel di pasar. Menurut Ardhi, terhentinya sejumlah proyek HPAL dapat menyebabkan kelebihan pasokan pada jenis material tertentu, sementara kebutuhan bahan baku smelter tidak selalu sesuai dengan material yang tersedia.
Dia mencontohkan smelter yang telah membuat kontrak pembelian bijih saprolit, tetapi dalam pelaksanaannya justru memperoleh limonit. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan karena mekanisme pengembalian maupun penyesuaian pasokan tidak mudah dilakukan.
“Buat smelter, ketika dia datang berkontrak untuk saprolit, dapatnya limonit, ya kita nggak bisa meminta mereka balik juga. Lalu mekanisme balik itu sulit sekali,” jelasnya.
Ardhi menilai persoalan kualitas dan kesesuaian bahan baku perlu menjadi perhatian pemerintah. Sebab, apabila smelter tidak memperoleh bijih dengan spesifikasi yang dibutuhkan, perusahaan berpotensi mencari sumber pasokan alternatif dari luar negeri.
Kondisi tersebut juga dapat berdampak terhadap penerimaan negara. Pasalnya, apabila kebutuhan bahan baku smelter dipenuhi dari luar negeri, potensi penerimaan negara dari kegiatan pertambangan domestik, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dapat berkurang.
Karena itu, menurut dia, peran pemerintah dan satuan tugas (satgas) perlu mencakup perlindungan terhadap keberlangsungan operasional smelter, tidak hanya pengawasan terhadap perizinan usaha pertambangan (IUP) dan aktivitas pertambangan ilegal.
“Satgas itu bukan cuma satgas IUP atau illegal mining, satgas itu juga whole thing, ya dibantulah ini orang-orang yang smelter. Smelter dapat kualitas yang jelek, maka kita nanti ngambil source yang bagus dari luar, negara nggak dapet PNBP,” katanya.
Untuk Kondisi Saat Ini Smelter Tidak Perlu Dipaksa Upgrading
Lebih lanjut, Ardhi menyoroti dorongan peningkatan kapasitas dan pengembangan produk hilir (product upgrading) yang perlu disesuaikan dengan kondisi aktual perusahaan.
Menurut dia, kebijakan peningkatan kapasitas maupun kewajiban pengembangan produk tidak bisa diberlakukan tanpa mempertimbangkan kemampuan operasional dan kondisi investasi masing-masing smelter.
Dia mencontohkan smelter yang memiliki fasilitas Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF), tetapi belum seluruh kapasitas terpasangnya dapat beroperasi. Dalam kondisi tersebut, mendorong perusahaan untuk meningkatkan kapasitas atau melanjutkan pengembangan produk ke tingkat yang lebih tinggi justru dapat menambah beban usaha.
“Jangan nge-push smelter untuk meng-upgrade dia punya produk. Kami mau sampai steel, tapi steel butuh 12 RKEF. Kami 6 aja nggak jalan semua. Terus masa kamu minta saya putus sesuatu yang RKAB-mu, kamu kecilkan seperti itu?” ungkapnya.
Dia menilai perusahaan seharusnya diberikan ruang untuk mengoptimalkan fasilitas yang sudah tersedia sebelum didorong melakukan ekspansi atau peningkatan produk.
Ardhi juga menekankan bahwa keberhasilan industri tidak semata-mata diukur dari besarnya kapasitas terpasang, tetapi juga dari kemampuan perusahaan menjalankan seluruh fasilitasnya secara konsisten.
“Lebih baik kita bicara, kamu cuma punya dua, tapi nyala semua. Itu bagus lho. Ini dijaga,” ujarnya.
Menurut dia, pendekatan yang lebih realistis adalah membangun kerja sama antara pemerintah, penambang, dan pengelola smelter untuk menjalankan kegiatan usaha secara sehat dan berkelanjutan.
Dia berharap pemerintah dapat memberikan kepastian regulasi, menjalankan penegakan hukum secara konsisten, serta tidak membuat kebijakan yang justru menekan satu sektor demi kepentingan sektor lainnya.
Dengan demikian, perusahaan yang telah menanamkan modal di Indonesia tetap memiliki kepastian untuk melanjutkan kegiatan usahanya.
Investasi di Kalimantan Timur
Dalam kesempatan tersebut, Ardhi juga menjelaskan keterlibatannya dalam industri pengolahan nikel melalui PT Nityasa Prima. Perusahaan tersebut memiliki lahan di Kalimantan Ferro Industry, sehingga Ardhi bertindak sebagai representatif pemilik atau owner representative PT Kalimantan Ferro Industry.
Dia mengatakan keputusan berinvestasi di Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara, merupakan langkah yang tepat. Menurut dia, keputusan investasi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan energi dan bahan baku nikel, tetapi juga kondisi sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasional.
“Kami melihat bahwa melakukan investasi di Kalimantan Timur, melakukan investasi di Kutai Kartanegara, adalah keputusan yang baik dan sangat bijak,” katanya.
Ardhi mengapresiasi dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta para pekerja terhadap kegiatan perusahaan. Menurut dia, dukungan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga iklim investasi dan memastikan keberadaan perusahaan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Forum Industri Perlu Diperkuat
Terkait penyelenggaraan konferensi, Ardhi menilai forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan industri nikel memiliki peran penting dalam membangun pemahaman bersama.
Dia mengapresiasi kehadiran berbagai pihak, mulai dari jurnalis, praktisi, perusahaan smelter, penambang, surveyor, hingga pelaku usaha pelayaran. Pertemuan lintas sektor tersebut dinilai dapat membuka ruang diskusi dan menghasilkan perspektif baru dalam menghadapi persoalan industri.
Menurut dia, keberlanjutan forum semacam ini penting agar persoalan yang dihadapi pelaku usaha dapat diketahui lebih luas, termasuk oleh pemerintah, sehingga dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat.
“Sehingga kita bisa brainstorming, punya hal-hal yang sifatnya baru, dan secara perihal bisa membawa kita untuk arah yang lebih baik,” ujarnya.
Ardhi menegaskan industri nikel merupakan sektor dengan potensi investasi yang sangat besar. Oleh sebab itu, menjaga kepercayaan investor dan keberlangsungan kegiatan usaha menjadi kepentingan bersama. “Industri ini penopang luar biasa besar. It’s a huge potential of investment. Dan ketika ini kita lost, sama seperti kalau kamu lost, mereka pergi dari Indonesia. Itu kan loss of the capital, loss of investment dari luar Indonesia,” pungkasnya. (Lili Handayani)
Perkembangan cerita ini
Liputan Khusus Hilirisasi & Smelter Nikel →
- Efisiensi Energi Smelter sebagai Langkah Awal Dekarbonisasi Industri Nikel
- Pemerintah Perlu Lindungi Smelter yang Sudah Beroperasi, Bukan Dorong Tambah Kapasitas Produksi sedang Anda baca
- APNI Soroti Kepastian Pasokan Bahan Baku Nikel Untuk Smelter
- Irwandy Arif: Kuota Bijih Nikel Harus Sesuai Kebutuhan Smelter
- Ceria Minta Pemerintah Jamin Pasokan Bijih Nikel Untuk Smelter
- Wisnu Salman: Smelter Harus Serap Bijih Nikel Kadar Rendah
Istilah di artikel ini
- HPAL
- High Pressure Acid Leaching
- PNBP
- Penerimaan Negara Bukan Pajak
- IUP
- Izin Usaha Pertambangan
- RKEF
- Rotary Kiln Electric Furnace
- RKAB
- Rencana Kerja dan Anggaran Biaya
Agenda industri terdekat
- 4NovKonferensi & Pameran The 5th Nickel Producers, Processors & Buyers Conference4–5 November 2026 · Shangri-La Hotel, Jakarta
- 4NovKonferensi & Pameran SEMINAR APNI – HEATECH INDONESIA 20264 November 2026 · JIExpo Kemayoran, Hall A2, Conference Room 2
- 10Nov






























