Beranda Berita Nasional VKTR Dirikan Anak Usaha untuk Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis

VKTR Dirikan Anak Usaha untuk Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis

43

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) membentuk anak perusahaan baru bernama PT Indo Pacific Critical Minerals (IPCM) pada Rabu (14/10). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem rantai pasok mineral kritis di Indonesia.

Direktur VKTR, Indah Permata Saugi, mengatakan, pendirian anak perusahaan ini merupakan strategi perusahaan untuk mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicles (EV).

Pendirian IPCM ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya mineral kritis dalam negeri dan memperkuat rantai pasok strategis Indonesia.

“Khususnya melalui penguatan rantai pasok mineral kritis sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik,” ucap Indah dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/10/2026).

Pendirian IPCM ini, katanya, diharapkan dapat membuka peluang untuk rantai nilai industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), termasuk manufaktur kendaraan komersial listrik, baterai, dan layanan pendukungnya.

“Langkah ini juga mendukung peningkatan kapasitas manufaktur, penguatan TKDN, serta transisi energi Indonesia,” lanjutnya.

Selain itu, kejadian, informasi atau fakta material perusahaan ini tidak berdampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan/atau kelangsungan usaha perseroan.

Diketahui, Pendirian IPCM tertuang dalam Akta Pendirian Nomor 546 tanggal 14 Oktober 2026 dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia pada 15 Oktober 2026. VKTR memiliki 99% saham IPCM atau sebanyak 2.475 saham dengan nilai nominal Rp 247,5 juta. Sementara itu, PT Bakrie Metal Industries memiliki 1% saham atau sebanyak 25 saham senilai Rp 2,5 juta. IPCM didirikan dengan modal dasar Rp 1 miliar yang terbagi atas 10.000 saham, masing-masing bernilai nominal Rp 100.000. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.500 saham telah ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai total Rp 250 juta. (Fi Yun)