
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan lima konsesi tambang di Indonesia memiliki cadangan terbukti (proven reserves) senilai Rp5.400 triliun atau setara US$300 miliar. Nilai tersebut didasarkan pada studi cadangan terhadap lima konsesi dari ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Dari sekian ratus IUP, lima IUP memiliki cadangan proven yang sudah didasarkan atas studi cadangan. Nilainya itu adalah Rp5.400 triliun, US$300 miliar, lima konsesi,” kata Prabowo.
Prabowo tidak memerinci IUP mana saja yang dimaksud. Namun dia menegaskan, besarnya nilai cadangan tersebut menunjukkan potensi kekayaan sumber daya alam Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa kekayaan itu masih berada di bawah tanah sehingga belum dapat langsung dinikmati manfaatnya.
“Sudah, jangan tepuk tangan terlalu cepat, karena kekayaan itu masih di bawah tanah. Tapi yang saya maksud adalah, negara kita sangat kaya,” ujarnya.

Menurut Prabowo, pemanfaatan kekayaan SDA tersebut membutuhkan tanggung jawab pemerintah di seluruh tingkatan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, hingga desa. Ia menegaskan, pemerintah harus menjalankan tanggung jawabnya kepada rakyat dalam mengelola kekayaan negara.
Prabowo juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pemberian konsesi pertambangan. Pemerintah, kata dia, tidak boleh terlalu mudah memberikan konsesi, tetapi harus memastikan penerimanya memiliki kemampuan untuk menjalankan kegiatan usaha. Ia menyoroti konsesi yang telah diberikan, tetapi tidak dikerjakan selama puluhan tahun. Menurut Prabowo, sebagian pengusaha diduga hanya mengincar konsesi untuk spekulasi, meskipun tidak memiliki keahlian maupun pemahaman mengenai operasional pertambangan. Kondisi tersebut merugikan bangsa karena potensi kekayaan SDA tidak dimanfaatkan secara optimal. (Shiddiq)




















