Beranda Berita Nasional Presiden Perintahkan Menteri Bahlil Cabut IUP Tambang Mangkrak Dua Tahun

Presiden Perintahkan Menteri Bahlil Cabut IUP Tambang Mangkrak Dua Tahun

Dok. Tangkapan layar, foto: Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis (22/10/2026)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (HTE), Bahlil Lahadalia untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang tidak melakukan aktivitas nyata selama lebih dari dua tahun di lahan konsesinya.

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Saya memberi instruksi kepada Menteri ESDM, lebih dari dua tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut,” kata Presiden.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penertiban konsesi yang telah diberikan kepada perusahaan, tetapi tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun. Menurut dia, kondisi itu merugikan negara karena potensi sumber daya alam tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Masalahnya banyak konsesi kita berikan, puluhan tahun tidak dikerjakan. Inilah yang sedang kita tertibkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pengusaha yang mengajukan konsesi tanpa memiliki keahlian di bidang pertambangan maupun pemahaman mengenai operasional tambang. Menurut Prabowo, sebagian konsesi tersebut diduga hanya dimanfaatkan untuk kepentingan spekulasi.

Prabowo mencontohkan konsesi di Tanimbar, Maluku, yang disebutnya telah diberikan selama 28 tahun, tetapi belum dikerjakan. Ia mengaku telah meminta klarifikasi kepada pihak Jepang, termasuk Inpex, mengenai kelanjutan pengembangan konsesi tersebut.

“Saya tanya dengan baik. Yang mulia, pihak Jepang, pihak Inpex masih tertarik mengerjakan? Karena kalau tidak terpaksa kami harus mencabut, karena rakyat kami sangat membutuhkan,” tutur Prabowo.

Menurut Prabowo, pihak Inpex berjanji akan memulai aktivitas dalam waktu enam bulan setelah pertemuan tersebut. Ia mengatakan pemerintah akan melihat realisasi komitmen itu sembari tetap menghormati pihak yang terlibat. “Insyaallah mereka, kemarin mereka hadir dan mereka janji dalam enam bulan akan sudah mulai kegiatan aktivitas. Ya, kita lihat saja nanti,” katanya. (Shiddiq)