
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua sebagai wilayah yang berkaitan dengan lima izin usaha pertambangan (IUP) yang diminta Presiden Prabowo Subianto untuk dievaluasi. Namun, Bahlil belum merinci lokasi seluruh IUP maupun nama perusahaan pemegang izin tersebut.
Bahlil menyampaikan hal itu saat ditemui wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026). Ia mengaku belum mengingat secara terperinci seluruh daerah yang menjadi lokasi lima IUP tersebut.
“Itu ada di NTB, kemudian ada juga di Papua. Ada beberapa daerah itu, saya lupa. Tapi ada lima yang diminta untuk dievaluasi, ya,” ujar Bahlil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya lima konsesi pertambangan dengan cadangan terbukti (proven reserves) yang nilainya mencapai Rp5.400 triliun atau setara dengan US$300 miliar. Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Prabowo menjelaskan, data cadangan tersebut mengacu pada studi dengan standar Joint Ore Reserves Committee (JORC). Meski memiliki nilai yang besar, cadangan tersebut masih berada di dalam tanah sehingga belum secara langsung menghasilkan penerimaan bagi negara.

Presiden juga menyoroti konsesi pertambangan yang telah diberikan selama puluhan tahun, tetapi belum dimanfaatkan. Menurutnya, pemberian izin harus mempertimbangkan kemampuan pemegang konsesi untuk menjalankan kegiatan pertambangan agar potensi sumber daya alam dapat memberikan manfaat ekonomi.
Prabowo menegaskan pemerintah akan mengevaluasi konsesi yang tidak dimanfaatkan. Ia juga menekankan pentingnya selektivitas dalam pemberian izin agar konsesi pertambangan tidak sekadar menjadi objek spekulasi bagi pihak yang tidak memiliki kemampuan mengelolanya.

Hingga berita ini tayang, belum ada perincian yang disampaikan dalam keterangan Bahlil mengenai nama kelima perusahaan, lokasi masing-masing konsesi, komoditas tambang, maupun nilai cadangannya. Karena itu, identitas perusahaan dan sebaran lengkap wilayah IUP tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari Kementerian ESDM. Evaluasi lima IUP tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata pengelolaan sumber daya alam dan memastikan pemanfaatan konsesi pertambangan berjalan optimal. Adapun hasil evaluasi serta tindak lanjut terhadap masing-masing izin belum dirinci oleh Bahlil. (Shiddiq)



























