
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Dalam revisi RKAB 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui target produksi bijih nikel sekitar 290 juta ton. Target produksi tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan industri hilir nikel yang mencapai 310 hingga 400 juta ton.

Meski pemerintah telah menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, target produksi komoditas tersebut dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan industri hilir dan menjaga kelancaran pasokan. Keterbatasan pasokan bijih nikel ini bakal menjadi tantangan bagi industri hilir nikel Indonesia.
Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan, target produksi yang telah ditetapkan tersebut berpotensi menimbulkan defisit pasokan bijih nikel untuk memenuhi kebutuhan smelter di dalam negeri. Dari target produksi bijih nikel 290 juta ton dan kebutuhan smelter diperkirakan 310 juta ton hingga 400 juta ton, menurut Rizal akan kebutuhan pasokan bijih nikel untuk smelter berpotensi kekurangan pasokan yang cukup besar.
“Estimasi kebutuhan nikel untuk smelter diperkirakan sekitar 310-400 juta ton, maka defisit supply bijih nikel antara 20-110 juta ton. Dengan asumsi bahwa kita masih bisa mengimpor sejumlah 23 juta ton bijih nikel dari Filipina, maka defisit bijih nikel untuk keperluan smelter antara 3 – 87 juta ton,” ucap Rizal, dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (20/10/2026).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyetujui revisi RKAB 2026 untuk komoditas batubara dan nikel.
“Batubara mencapai (700 juta ton). Nikel 290-an juta ton,” katanya saat memberikan keterangan di kantor Kementerian ESDM, Jumat (16/10/2026).
Dengan persetujuan revisi RKAB tersebut, Dia berharap kegiatan produksi nikel, dan komoditas pertambangan lainnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Kalau angkanya tidak begitu detail. Tapi yang jelas, mudah-mudahan tidak ada hambatan untuk produksi dan lain sebagainya,” lanjutnya. Tri Winarno belum membeberkan target kuota produksi nikel dalam RKAB 2027, karena proses masih dalam evaluasi dan pengajuannya masih berlangsung. (mon)


























