NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Usaha tidak pernah mengkhianati hasil. Inilah cermin yang dilakukan PT United Tractors Tbk. (UT) dalam penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), akhirnya berbuah manis dengan meraih penghargaan K3 Zero Accident Award 2024 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.
Environment, Health, and Safety Department Head UT, Erika Pratiwi, mengungkapkan, rasa terima kasihnya yang mendalam atas penghargaan tersebut yang diberikan oleh Kemnaker RI kepada UT.
“Penghargaan ini semakin memotivasi kami dalam mewujudkan tujuan berkelanjutan perusahaan dalam mengimplementasikan environmental, social, and governance (ESG) melalui peningkatan standar keselamatan dan kesehatan karyawan,” ungkapnya melalui siaran pers UT yang diterima nikel.co.id, Kamis (19/9/2024).
Erika berharap, melalui penghargaan ini, UT dapat senantiasa konsisten dalam menciptakan kesejahteraan pekerja, sehingga mampu menginspirasi perusahaan lain untuk mengutamakan penerapan nilai-nilai K3.
“Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi positifnya melalui tata kelola perusahaan yang baik dan praktik bisnis yang berkelanjutan serta bertanggung jawab,” ujarnya penuh semangat.
Perlu diketahui, untuk parameter penilaian utama dalam penghargaan ini meliputi tidak adanya insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian atau kecacatan permanen, keberhasilan perusahaan dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), kemampuan dalam mengelola dan melaporkan setiap kejadian kecelakaan dengan cepat dan akurat, serta upaya konsisten perusahaan dalam memperbaiki kondisi kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta kepada UT yang berlangsung di Tavia Hotel Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Lebih lanjut, diia menekankan, acara ini menjadi ajang apresiasi bagi perusahaan yang telah menciptakan tempat kerja yang bebas dari kecelakaan melalui penerapan K3, serta mempraktikkan manajemen waktu kerja yang baik demi meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan karyawan. (Shiddiq)