Oleh: Abdul Kohar *)
UNI Eropa sedang berang kepada Indonesia. Musababnya, kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang dikeluarkan pemerintah Indonesia pada 2019 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2020. Kebijakan tersebut, kata mereka, membuat industri baja Eropa yang bahan dasarnya bijih nikel kelimpungan karena seretnya pasokan.
Uni Eropa lalu menggertak, menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) hampir setahun lalu. Indonesia bergeming. Pemerintah punya argumentasi kebijakan tersebut dalam rangka melindungi sumber daya alam dari kepunahan sebelum bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu, Uni Eropa kian meradang. Pertengahan Januari 2021, mereka mendesak WTO untuk membentuk panel guna membahas sengketa bijih nikel tersebut. Pemerintah, melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, mengatakan Indonesia siap menghadapi gugatan tersebut
Larangan ekspor nikel mentah bukan sekadar untuk kepentingan hari ini. Beleid yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara tersebut amat strategis untuk jangka panjang.
Ada dua alasan mengapa langkah mengamankan bijih nikel bukan saja tepat, melainkan juga amat strategis. Pertama, Indonesia merupakan salah satu produsen bijih nikel terbesar di dunia, dengan cadangan yang amat melimpah. Kedua, nikel merupakan bahan baku baterai litium, penggerak utama kendaraan listrik. Saat dunia tengah mengembangkan industri kendaraan listrik secara besar-besaran, langkah mengamankan bijih nikel sangat strategis guna mewujudkan mimpi menjadi yang terdepan dalam industri baterai dan kendaraan listrik.
Dengan kekayaan bijih nikel yang supermelimpah, mimpi seperti itu amat absah. Data Badan Geologi Kementerian ESDM menunjukkan pada 2019, total produksi nikel dunia mencapai 2,66 juta ton Ni. Dari jumlah itu 800 ribu ton (sekitar 30%) berasal dari Indonesia. Produksi bijih nikel tersebut menjadikan Indonesia produsen terbesar di dunia pada 2019. Filipina, yang berada di posisi kedua, hanya memproduksi 420 ribu ton. Disusul Rusia dengan 270 ribu ton, Kaledonia Baru 220 ribu ton, serta negara lainnya dengan total 958 ribu ton.
Berdasarkan data dari Badan Geologi, sumber daya dan cadangan nikel yang dimiliki Indonesia masih sangat tinggi. Hingga Juli 2020, total neraca sumber daya bijih nikel Indonesia 11,88 miliar ton, dengan total sumber daya logam nikel 174 juta ton.
Neraca cadangan bijih nikel hingga Juli 2020 tercatat 4,34 miliar ton, dengan cadangan logam nikel 68 juta ton. Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara menjadi tiga provinsi dengan sumber daya dan cadangan nikel terbesar. Cadangan itu disebut-sebut tidak akan habis hingga 200 tahun.
Tekad menjadi pusat industri baterai litium dan kendaraan listrik terbesar jelas bukan mimpi kosong. Cadangan nikel yang amat besar membuat beberapa industri kendaraan listrik membenamkan investasi mereka di Indonesia. Ini pula, boleh jadi, yang membuat Uni Eropa masygul, dengan mengamuflase kebijakan Indonesia semata merugikan industri baja.
Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan industri mobil listrik Tesla milik Elon Musk dan BASF asal Jerman segera berinvestasi di Indonesia. Dua produsen baterai listrik raksasa dunia itu bakal mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri, khususnya baterai listrik.
Langkah Tesla dan BASF itu bakal menyusul produsen baterai kendaraan listrik asal Tiongkok, Contemporary Amperex Technology Co Ltd (CATL), yang sudah lebih dulu menandatangani kontrak investasi senilai US$5,1 miliar (hampir Rp72 triliun). Tak lama setelah CATL, LG Chem Ltd asal Korea Selatan menyusul menandatangani kontrak investasi US$9,8 miliar (sekitar Rp140 triliun) di bidang yang sama.
Jika keempat raksasa produsen baterai dan kendaraan listrik global tersebut merealisasikan investasi mereka, dunia tak bisa mengelak lagi bahwa Indonesia merupakan kontributor penting bagi energi terbarukan global. Syaratnya, Indonesia harus konsisten, teguh pendirian melindungi sumber daya alamnya, dan memanfaatkan kerja sama dengan industri global tersebut untuk transfer ilmu dan keahlian bagi anak bangsa.
Dengan begitu, biarlah Uni Eropa geram. Kita punya sikap sebagaimana dulu Ki Hadjar Dewantara pernah menulis catatan satire yang membuat Belanda naik darah. Als Ik Eens Nederlander Was atau ‘Seandainya Aku Seorang Belanda’ begitu judul tulisan atas nama Soewardi Soerjaningrat di edisi 13 Juli 1913. Ia menyindir pemerintah kolonial yang ingin merayakan 100 tahun kemerdekaan Belanda dari Prancis secara besar-besaran di Hindia alias Indonesia dengan biaya pesta dari ‘sumbangan’ rakyat Hindia.
Kini, kita sudah merdeka. Tak perlu lagi dengan satire. Kita tinggal mewujudkan ‘jembatan emas’ itu menjadi nyata dengan memanfaatkan sebesar-besarnya nikel untuk rakyat, untuk bangsa.
*) Abdul Kohar adalah Dewan Redaksi Media Group
Sumber: Media Indonesia