
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Indonesia memiliki potensi logam tanah jarang (LTJ) yang besar, tetapi belum mampu mengoptimalkannya menjadi produk bernilai tambah tinggi. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan penguasaan teknologi ekstraksi dan pengolahan mineral strategis tersebut.
Ironisnya, sejumlah sumber potensial logam tanah jarang masih terkandung dalam material sisa kegiatan pertambangan dan industri pengolahan mineral. Material yang selama ini diperlakukan sebagai limbah tersebut justru menyimpan peluang ekonomi strategis bagi pengembangan industri nasional.
Kepala Sekretaris Badan Industri Mineral (BIM), Dr. Irwanda Wisnu Wardhana mengungkapkan, bahwa Indonesia masih tertinggal jauh dalam penguasaan teknologi ekstraksi logam tanah jarang. Padahal, dari sisi potensi sumber daya, Indonesia memiliki kekayaan mineral yang cukup besar.
“Bayangkan Indonesia itu surganya, tapi kita nggak tahu selama ini, kita nggak paham. Sampai hari ini, teknologi pengeluaran logam tanah jarang itu kita nggak punya. Jadi kita relatif sangat-sangat tertinggal,” kata Irwanda dalam Forum Mineral Kritis Multipihak Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurut Irwanda, potensi logam tanah jarang Indonesia tersebar dalam berbagai material sisa pertambangan dan industri, antara lain tailings (limbah hasil pengolahan mineral), monasit dari pengolahan timah, serta fly ash atau abu sisa pembakaran batu bara.
Selama ini, sebagian material tersebut cenderung dipandang sebagai limbah, bahkan dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Padahal, dengan teknologi ekstraksi dan pengolahan yang tepat, material tersebut berpotensi menjadi sumber bahan baku industri bernilai ekonomi tinggi.
Logam tanah jarang memiliki posisi strategis dalam rantai pasok industri teknologi tinggi. Mineral ini dibutuhkan untuk berbagai aplikasi, mulai dari pembuatan magnet permanen, komponen elektronik, hingga teknologi pertahanan dan sistem persenjataan modern, termasuk misil dan pesawat tempur.
Dia juga menyoroti dominasi China dalam penguasaan rantai pasok global logam tanah jarang. Menurutnya, penguasaan sumber daya dan teknologi pengolahan mineral kritis telah menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi dinamika geopolitik serta persaingan perdagangan internasional.
“Yang menjadikan dunia sekarang sangat tinggi tensi geopolitiknya adalah logam tanah jarang yang kita sangat kaya,” ujarnya.
Karena itu, Indonesia perlu segera membangun kapasitas teknologi ekstraksi, pemurnian, dan pengolahan logam tanah jarang di dalam negeri. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi sumber daya mineral strategis tidak hanya menjadi komoditas mentah atau material sisa yang belum termanfaatkan, tetapi mampu memberikan nilai tambah bagi industri dan perekonomian nasional.
Irwanda menjelaskan, Badan Industri Mineral dibentuk pada Juni 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2025. Organisasi BIM mulai terbentuk pada Desember 2025, sedangkan dukungan anggaran baru diperoleh pada Juli 2026.
“Badan Industri Mineral itu masih baru sekali. Jadi kalau anak baru lahir satu tahun, berarti masih belajar merangkak,” katanya.
Menurutnya, BIM memperoleh mandat untuk mengakselerasi pengelolaan dan pengembangan industri mineral strategis, terutama logam tanah jarang. Kehadiran lembaga ini bukan untuk mengambil alih kewenangan kementerian terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun Kementerian Perindustrian, melainkan menjalankan fungsi khusus dalam mempercepat pengembangan industri mineral strategis nasional.
Dalam menjalankan mandat tersebut, BIM tengah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain pedoman pengelolaan logam tanah jarang, regulasi tata kelola mineral strategis, serta aturan perdagangan mineral strategis.
BIM juga akan mendukung pengembangan bursa mineral dan komoditas strategis yang direncanakan mulai beroperasi pada 2027. Keberadaan bursa tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan, transparansi, serta pembentukan nilai komoditas mineral strategis.
Selain mendorong peningkatan nilai tambah dan penguatan perdagangan mineral strategis, BIM juga menempatkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) sebagai bagian penting dalam pengembangan industri mineral.
Prinsip governance, risk, and compliance (GRC) juga akan menjadi pertimbangan dalam pemberian rekomendasi kepada badan usaha yang bergerak di bidang pengelolaan logam tanah jarang.
Dia menegaskan, pengembangan industri mineral strategis tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi. Perlindungan lingkungan hidup, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pemenuhan hak dan keselamatan pekerja harus menjadi bagian dari tata kelola industri.
“Concern kita sama. Kami ingin bisa memperkuat mandat BIM ini agar bisa men-deliver pengelolaan mineral strategis yang berkeadilan, yang concern kepada lingkungan hidup dan juga peduli dan menjaga hak asasi manusia,” tuturnya.
Ia menambahkan, BIM masih membutuhkan masukan dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat, untuk memperkuat kebijakan serta tata kelola mineral strategis nasional. Dengan potensi sumber daya yang besar, penguasaan teknologi pengolahan, kepastian regulasi, dan penerapan prinsip keberlanjutan menjadi faktor penting agar Indonesia tidak sekadar memiliki kekayaan logam tanah jarang, tetapi juga mampu menguasai rantai nilai industrinya. (Shiddiq)
Perkembangan cerita ini
Topik #Logam Tanah Jarang →
- BIM: Indonesia Masih Tertinggal Dalam Teknologi Ekstraksi Logam Tanah Jarang sedang Anda baca
- Perminas Minta Ada Regulasi Olah Slag Nikel dan Red Mud Sebagai Bahan Baku Sekunder di Industri Logam Tanah Jarang
- Perminas Incar Monasit dan Slag Nikel untuk Perkuat Pasokan Logam Tanah Jarang
- Selain Nikel, LTJ Diburu Dunia untuk Transisi Energi
Agenda industri terdekat
- 4NovKonferensi & Pameran The 5th Nickel Producers, Processors & Buyers Conference4–5 November 2026 · Shangri-La Hotel, Jakarta
- 10Nov
- 11Nov

























