Beranda Daerah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Hilirisasi Nikel di Sulteng Harus Ciptakan...

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Hilirisasi Nikel di Sulteng Harus Ciptakan Lapangan Kerja Layak

51
0
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari. Foto: Fraksi Gerindra

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pertumbuhan investasi dan hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah (Sulteng) diharapkan mampu membuka lapangan kerja yang layak bagi masyarakat setempat. Peningkatan aktivitas industri tersebut juga harus diiringi pemenuhan hak pekerja, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta perluasan perlindungan jaminan sosial.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mengatakan, perkembangan investasi sektor pengolahan dan pertambangan di Sulteng harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui penciptaan pekerjaan yang layak dan perlindungan tenaga kerja. Hal tersebut menjadi perhatian Komisi IX DPR RI dalam kunjungan kerja reses ke Palu, Sulteng.

“Kami ingin melihat secara langsung apakah pertumbuhan investasi dan hilirisasi telah menghasilkan pekerjaan yang layak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat,” ujar Putih Sari dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi, Kamis (15/10/2026).

Putih Sari menyoroti penyerapan tenaga kerja di Sulteng yang mencapai 19.114 pekerja pada semester pertama 2026. Peningkatan kesempatan kerja tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan perusahaan terhadap norma K3, pemenuhan ketentuan pengupahan, serta perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja lokal.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan harus menjangkau seluruh kelompok pekerja, termasuk pekerja di luar sektor formal dan mereka yang berada dalam rantai pasok kawasan industri.

“Perlindungan tersebut harus menjangkau pekerja formal, pekerja informal, pekerja rentan, serta pekerja yang berada dalam rantai pasok kawasan industri,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat ekosistem ketenagakerjaan. Salah satu tantangannya adalah memastikan kompetensi angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan industri, terutama dalam menghadapi momentum bonus demografi.

“Tantangan utama meliputi kesenjangan kompetensi, ketidaksesuaian antara lowongan dan kualifikasi pencari kerja, persebaran kesempatan kerja, serta kebutuhan peningkatan kualitas pekerjaan,” ujar perwakilan Disnakertrans Sulteng.

Untuk menjembatani kebutuhan tersebut, pemerintah daerah telah mengembangkan platform digital SIPEKERJA yang diluncurkan pada Agustus 2025. Platform ini dirancang untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan secara lebih transparan sekaligus mengurangi kesenjangan informasi di pasar kerja.

“Aplikasi SIPEKERJA merupakan salah satu inovasi pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah terdaftar pada Kementerian Dalam Negeri Tahun 2025,” tambahnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi IX DPR RI menghimpun masukan mengenai pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di daerah, termasuk perlindungan pekerja, pengupahan, dan inovasi layanan pasar kerja. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut bersama kementerian serta lembaga mitra kerja terkait.

Putih Sari berharap hasil kunjungan kerja dapat ditindaklanjuti melalui rekomendasi konkret untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja dan jaminan sosial bagi masyarakat Sulteng.

“Hasil kunjungan kerja ini dapat ditindaklanjuti melalui rekomendasi yang konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, perlindungan ketenagakerjaan, dan jaminan sosial bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (Tubagus)