Beranda Berita Nasional Ervina Fitriyani: Pemangkasan Kuota Tambang Jadi Momentum Optimalisasi Sumber Daya

Ervina Fitriyani: Pemangkasan Kuota Tambang Jadi Momentum Optimalisasi Sumber Daya

Anggota Komite Good Mining Practice APBI-ICMA sekaligus Direktur PT Karya Putra Borneo, Ervina Fitriyani, saat menyampaikan materi pada acara Seminar Nasional bertajuk 'Transforming Indonesia’s Mining Industry in the Era of Energy Transition: Optimizing Production and Implementing Green Mining Practices', di Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: MNI/Lili)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komite Good Mining Practice APBI-ICMA sekaligus Direktur PT Karya Putra Borneo, Ervina Fitriyani menilai, penyesuaian kuota produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dapat menjadi momentum bagi perusahaan tambang untuk mengoptimalkan sumber daya, meningkatkan efisiensi, dan mempersiapkan transisi menuju praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan.

Menurut Ervina, kebijakan pemerintah terkait kuota produksi tidak serta-merta berarti penghentian kegiatan pertambangan. Ia menjelaskan, mekanisme RKAB masih memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengajukan revisi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kuota itu bukan berarti ditahan. Ada masa di pertengahan tahun ketika perusahaan bisa mengajukan kembali untuk revisi. Jadi, bukan semata-mata dipotong atau diturunkan,” ujar Ervina kepada nikel.co.id, seusai acara Seminar Nasional bertajuk ‘Transforming Indonesia’s Mining Industry in the Era of Energy Transition: Optimizing Production and Implementing Green Mining Practices’, di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut perlu dilihat dari sisi optimalisasi pemanfaatan sumber daya mineral untuk kebutuhan jangka panjang. Pengelolaan produksi, menurutnya, tidak semestinya hanya berorientasi pada volume yang dihasilkan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya dan kebutuhan industri pada masa mendatang.

“Tujuannya adalah optimalisasi sumber daya dan peningkatan nilai. Kalau nilai tambah meningkat sesuai kebutuhan pasar, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga berpotensi bertambah,” katanya.

Ervina menegaskan, penyesuaian produksi seharusnya dipahami sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan pasokan dan permintaan. Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan sumber daya yang lebih terukur sekaligus meningkatkan nilai tambah sektor pertambangan.

Perusahaan Manfaatkan Penyesuaian Kuota

Sebagai pelaku usaha, Ervina mengungkapkan bahwa perusahaannya turut terdampak pemangkasan kuota produksi pada tahun ini. Ia mencontohkan, perusahaan yang sebelumnya merencanakan produksi sekitar 2 juta ton mengalami pengurangan kuota sekitar 30%.

Meski berdampak terhadap rencana produksi dan biaya operasional, perusahaan berupaya memanfaatkan kondisi tersebut untuk memperbaiki perencanaan tambang, khususnya dalam menghadapi masa pascatambang.

Ia menjelaskan, perusahaannya diperkirakan memasuki masa pascatambang dalam dua tahun mendatang. Karena itu, penyesuaian produksi menjadi kesempatan untuk mempersiapkan transisi kegiatan usaha sekaligus mempertimbangkan penerapan teknologi yang lebih sesuai.

“Kami melihat sisi positifnya terlebih dahulu. Karena ada penyesuaian kuota, kami mempunyai kesempatan untuk memperbaiki rencana pascatambang. Kami juga perlu memikirkan transisi, termasuk memanfaatkan waktu untuk mengadopsi teknologi,” jelasnya.

Namun, Ervina mengakui bahwa pengurangan kuota juga membawa konsekuensi bagi perusahaan. Penyesuaian volume produksi dapat memengaruhi rencana investasi dan meningkatkan tantangan dalam menekan biaya operasional.

Menurutnya, perusahaan perlu mengelola aset dan peralatan yang belum digunakan secara optimal. Peralatan yang berstatus idle atau tidak beroperasi sementara dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung kegiatan lain sesuai kebutuhan perusahaan.

“Investasi yang sudah direncanakan tentu harus disesuaikan. Karena itu, peralatan yang sedang tidak digunakan perlu dimanfaatkan sebaik mungkin,” katanya.

Ervina menambahkan, kegiatan pertambangan pada dasarnya melibatkan perubahan bentang alam. Oleh sebab itu, penerapan Good Mining Practice (GMP) perlu terus diperkuat, termasuk dalam pengelolaan lingkungan, perencanaan pascatambang, dan persiapan transisi menuju praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan.

Ia menilai, masa penyesuaian produksi dapat dimanfaatkan perusahaan untuk membenahi aspek operasional dan mempersiapkan diri menghadapi target transisi energi serta net zero emission yang dicanangkan pemerintah.

“Kalau kita tidak siap menuju ke sana, prosesnya tidak akan selesai. Jadi, persiapannya memang perlu dimulai dari sekarang,” ujarnya.

Industri Nikel Dinilai Masih Berpeluang Tumbuh

Terkait industri nikel, Ervina menilai permintaan pasar masih tersedia dan kebutuhan terhadap produk nikel Indonesia tetap menjadi peluang bagi produsen dalam negeri. 

Menurutnya, posisi Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia perlu dimanfaatkan untuk memperkuat pengelolaan sumber daya dan pengembangan industri dalam jangka panjang.

Ia juga menyoroti pembatasan perizinan pembangunan smelter baru. Berdasarkan pengamatannya, pemerintah telah membatasi penambahan fasilitas pengolahan baru, meskipun kebijakan terhadap peningkatan kapasitas fasilitas yang sudah ada dapat memiliki ketentuan berbeda.

Ervina memandang pengendalian ekspansi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjaga pemanfaatan sumber daya mineral agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan volume produksi.

“Kalau produksi saat ini perlu disesuaikan, kita bisa melihatnya sebagai tabungan untuk masa depan. Indonesia memiliki sumber daya nikel yang besar dan harus dikelola secara optimal,” katanya.

Selain pengelolaan produksi, Ervina menilai Indonesia perlu memperkuat perannya dalam pembentukan harga nikel di pasar internasional. Ia menyinggung gagasan yang pernah dibahas di kalangan asosiasi industri untuk mengembangkan mekanisme penetapan harga yang lebih mencerminkan posisi Indonesia sebagai produsen utama.

Menurutnya, keberadaan acuan harga yang dibangun di dalam negeri dapat menjadi salah satu upaya memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan nikel global.

Ia membandingkan hal tersebut dengan batu bara yang memiliki acuan harga Indonesia Coal Index (ICI), meskipun pembentukan harga komoditas di pasar internasional juga dipengaruhi berbagai faktor dan pelaku pasar.

“Karena kita merupakan produsen terbesar, seharusnya Indonesia juga bisa memperkuat perannya dalam menentukan harga nikel,” ujar Ervina.

Ia berharap, penyesuaian kuota produksi dapat berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pertambangan, peningkatan nilai tambah, serta kesiapan perusahaan menghadapi perubahan kebutuhan pasar dan tuntutan keberlanjutan. Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan produksi tidak hanya berfokus pada pengendalian volume, tetapi juga pada efisiensi operasional, optimalisasi sumber daya, dan penciptaan nilai ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia. (Lil Han)