Beranda Artikel MIND ID Setor Pajak Rp 3,46 Triliun dan PNBP Rp 1,86 Triliun...

MIND ID Setor Pajak Rp 3,46 Triliun dan PNBP Rp 1,86 Triliun pada Semester I-2020

599
0

NIKEL.CO.ID – Dampak pandemi Covid-19 memengaruhi kinerja keuangan dan operasional perusahaan tambang milik negara. Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak menjelaskan, kondisi tersebut memengaruhi setoran holding tambang ke negara.

Orias memerinci pada semester satu tahun ini, holding tambang hanya mampu menyetor pajak sebesar Rp 3,46 triliun. Angka ini turun 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 16,15 triliun.

“Pajak penurunannya sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terlebih karena memang khusus penerimaan dari Freeport, kita mengalami penurunan dalam dua tahun, 2019 dan 2020,” kata Orias saat rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (29/9/2020).

Begitu juga dengan PNBP, yakni hanya Rp 1,86 triliun pada paruh pertama tahun ini. Padahal, sumbangan PNBP mencapai Rp 7,57 triliun pada 2017, Rp1 1,34 triliun pada 2018, dan Rp 6,75 triliun pada 2019.

Penurunan PNBP utamanya berasal dari setoran bea masuk dan keluar yang turun drastis akibat terbatasnya aktivitas perdagangan ke luar negeri selama pandemi corona. Tercatat, bea masuk baru mencapai Rp 116 miliar dan bea keluar Rp 282 miliar pada semester I 2020.

Sumber: harianaceh.co.id