

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Perubahan iklim menjadi perhatian serius Indonesia dan Australia. Karena itu, kerja sama kedua negara telah mencakup berbagai isu iklim. COP31 Australia memiliki posisi khusus sebagai president of negotiations dalam 31st Conference of the Parties (COP31), di Antalya, Türkiye, 9–20 November 2026 mendatang.
Senior Manager for Climate World Resources Institute (WRI) Indonesia, Egi Suarga, menilai, posisi Australia tersebut membuka ruang bagi Indonesia untuk memperkuat komunikasi mengenai kepentingan negara berkembang, termasuk dalam isu transisi energi dan pengelolaan sumber daya mineral.
“Kita ingin memanfaatkan posisi Australia dalam proses negosiasi dan memperjelas posisi Indonesia sebagai negara berkembang sekaligus mitra strategis Australia,” kata Egi.


Peluang kerja sama, lanjutnya, juga dapat dikembangkan ke sektor pertambangan dan mineral. Australia memiliki sumber daya mineral yang besar, sehingga terdapat ruang untuk bertukar pengalaman maupun membangun kerja sama yang berkaitan dengan pengelolaan mineral dalam konteks transisi energi.
Bagi Indonesia, pembahasan mineral dalam agenda iklim tidak hanya berkaitan dengan potensi sumber daya, tetapi juga bagaimana sektor tersebut dapat memenuhi tuntutan tata kelola, keberlanjutan, environment, social, governance (ESG), dan ketertelusuran yang semakin berkembang dalam rantai pasok global.
Hal tersebut menjadi relevan dengan agenda COP31 yang secara lebih luas diarahkan untuk memperkuat implementasi Nationally Determined Contribution (NDC), kerja sama internasional, dan investasi dalam aksi iklim.
Dia berharap, pembahasan tersebut dapat menghasilkan masukan yang lebih konkret bagi pemerintah, terutama dalam menentukan arah kebijakan mineral sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi iklim internasional.
“Harapannya dari situ nanti kita bisa memberikan rekomendasi ke pemerintah untuk mudah-mudahan bisa dibawa di negosiasi di COP,” katanya.


Jembatani Negosiasi dan Implementasi
Forum Road to COPs: From Negotiation to Implementation: Strengthening Informed Climate and Biodiversity Diplomacy Ahead of COP17 and COP31, di Jakarta, Rabu (16/9/2026), tidak hanya membahas posisi Indonesia dalam negosiasi internasional, tetapi juga bagaimana komitmen yang dibawa ke forum global dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan aksi di dalam negeri. Karena itu, pembahasan metana, pendanaan, investasi, dan mineral ditempatkan dalam satu rangkaian diskusi untuk memperkuat basis teknis delegasi Indonesia.
Dengan pendekatan tersebut, WRI Indonesia mendorong agar persiapan menuju COP31 tidak berhenti pada perumusan posisi dalam negosiasi, tetapi juga memperhatikan kesiapan implementasi, kebutuhan pembiayaan, kapasitas nasional, serta peluang kerja sama internasional. (Li Han)










































